Berita Sulut
16 Pemda se Sulut Setor Laporan Keuangan Unaudited , Pekan Depan BPK Mulai Pemeriksaan Terperinci
Kegiatan ini merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 56 Ayat (3) Undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemprov Sulut dan 15 Pemda kabupaten/kota menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited atau belum diaudit ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut, di Aula Kantor BPK, Jumat (18/3/2022).
Kegiatan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw dan seluruh Bupati dan Wali Kota di wilayah Sulut.
Bersama mereka juga hadir Sekda dan Inspektur daerah masing-masing
Kegiatan ini merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 56 Ayat (3) Undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang mengamanatkan gubernur / bupati / walikota menyampaikan Laporan Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Penyerahan ini rupanya lebih cepat dari waktu yang diamanatkan Undang-undang.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi, menyampaikan setelah menerima Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Unaudited ini, BPK akan segera melaksanakan Pemeriksaan Laporan
Keuangan Tahun Anggaran 2021 terinci pada seluruh Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara, sehingga catatan-catatan yang telah disampaikan dalam Pemeriksaan Pendahuluan untuk dapat segera diselesaikan.
Pada waktu yang bersamaan, BPK juga akan melaksanakan Pemeriksaan Kinerja
(Long Form Audit Report) atas Pengentasan Kemiskinan Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 yang bertujuan untuk menguji kemanfaatan anggaran dalam mendorong terciptanya kesejahtaraan masyarakat.
Karyadi menambahkan Penyerahan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Unaudited ini sekaligus mohon izin untuk BPK masuk tahapan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2021 Terinci pada seluruh Pemerintah Daerah di Sulawesi Utara.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menyampaikan ucapan terima kasih atas arahan dan bimbingan yang telah disampaikan BPK melalui pemeriksaan.
BPK sudah mendorong seluruh pemerintah daerah kelancaran pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh BPK, serta mengharapkan agar pemda di Sulawesi Utara mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (ryo)
• Baru Terungkap Masalah di Rumah Tangga Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, Kini Jadi Sorotan
• Baru Terungkap Fakta Lain Kabar Perceraian Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Ternyata ini yang Terjadi
• Hasil Lengkap Drawing Perempat Final Liga Champions: Big Match Chelsea vs Real Madrid