Berita Seleb
Segini Jumlah Uang yang Digunakan Chantal Dewi untuk Beli Sabu, Dipakai Bersama 3 Pria Lain
Chantal Dewi pun mengungkapkan bahwa dia membeli sabu dan menghabiskannya dengan sekali pakai.
Editor:
Ventrico Nonutu
Foto: DJ Chantal Dewi dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2022).
Saat penangkapan polisi mengamankan satu plastik klip berisi sabu 0,4 gram, satu cangklong alat bantu penggunaan sabu, dan satu ponsel.
Sementara 3 orang lainnya, ditangkap di TKP dan waktu yang berbeda, yakni di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 17 Maret 2022 pukul 00.30 WIB.
Mereka adalah AG, DS, dan SM, yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.
Atas kasusnya, Chantal Dewi dan tiga tersangka lainnya disangkakan pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang pengguna narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara.
Telah tayang di Tribunnews.com