Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemindahan Ibu Kota Negara

KSP Moeldoko: Stop Perdebatan Pemindahan IKN, Klaim Ini Atasi Ketimpangan Jawa dan Luar Jawa

Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menegaskan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah final dan tidak perlu lagi diperdebatkan.

Editor: Aswin_Lumintang
Instagram@dr_moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko menegaskan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sudah final dan tidak perlu lagi diperdebatkan.

Dia mengatakan, IKN Nusantara yang berada Kalimantan Timur sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR, yang diwujudkan dalam Undang-Undang No 3/2022tentang Ibu Kota Negara (IKN).

“Mari kita kesampingkan perbedaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini,” kata Moeldoko kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Aksi Kocak Menteri Basuki Hadimuljono, Jadi Fotografer Dadakan Saat Proses Ritual di IKN Nusantara
Aksi Kocak Menteri Basuki Hadimuljono, Jadi Fotografer Dadakan Saat Proses Ritual di IKN Nusantara (Sekretariat Presiden)

Adapun keputusan pemindahan IKN Nusantara, dikatakan Moeldoko, sudah melalui proses panjang, hingga akhirnya muncul Undang-Undang dan pembentukan Badan Otorita IKN sebagai pelaksananya.

Berbagai aturan turunan pun disiapkan sebagai landasan hukum dan acuan dalam implementasi di lapangan.

Untuk itu, kata dia, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan agar Otorita IKN bisa bekerja dengan tenang dan penuh konsentrasi di tengah-tengah himpitan waktu yang terus berjalan.

“Pembangunan IKN perlu dukungan, bukan perdebatan. Ini persoalan membangun kota dunia demi Indonesia Maju,” pesan Moeldoko.

Moeldoko juga menyampaikan bahwa pemindahan IKN untuk mengakhiri persoalan ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun.

Selain itu, ujar dia, pemindahan IKN juga menjadi jawaban atas tantangan masa depan, terutama menghadapi ancaman pemanasan global yang berdampak serius bagi lingkungan dan kondisi sosial.

Baca juga: Wawali Bitung Hengky Honandar Buka Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy

Baca juga: Mengenal Pendeta Saifudin Ibrahim, Sosok yang Minta Menag Hapus 300 Ayat Al-Quran, Eks Pesantren

Panglima TNI 2013-2015 ini mengungkapkan, dampak pemanasan global sudah terjadi.  Seperti adanya fenomena kenaikan permukaan laut dan kegagalan panen.

Melihat kondisi itu, tambah dia, saat ini waktu yang tepat bagi Indonesia untuk berbenah, yakni dengan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

“IKN Nusantara dengan konsep “smart forest city” perlu kita wujudkan agar dapat menjadi showcase untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita telah siap berubah. Sekali lagi, mari kita berpikir tentang masa depan," kata dua.

"Jangan sampai kita mewariskan Indonesia yang penuh bencana dan meninggalkan ketidakpedulian terhadap masa depan generasi berikutnya,” jelas Moeldoko.

Baca juga: Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang Baru, Walikota Tatong Bara Beri Pesan Ini

Dalam kaitan soal polemik status tanah di wilayah IKN, Moeldoko memastikan, bahwa  Kantor Staf Presiden bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, akan melakukan percepatan penyelesaiannya dengan sistematis dan sinergis. Sehingga ke depan tidak memunculkan permasalahan agaria. 

“Kami (KSP) bersama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian LHK sudah berpengalaman dalam melakukan percepatan penyelesaian konflik agraria. Jadi soal itu sudah tidak perlu dikhawatirkan lagi,” ujar dia.

“Kantor Staf Presiden (KSP) juga berkomitmen untuk mengawal pembangunan IKN melalui proses akselerasi dan debottlenecking. Salah satu yang akan kami kawal adalah memastikan berjalannya tata kelola pemerintahan yang baik, untuk mencegah korupsi dan membangun integritas dalam keseluruhan proses pembangunan IKN,” pungkas Moeldoko. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved