Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Sosok Crazy Rich Sesungguhnya, Sederhana Tak Suka Pamer Harta, Beri Tanahnya untuk Pemakaman Covid

Nama Jusuf Hamka mendapatkan sorotan karena berniat menjadikan tanah miliknya yang seluas 10 hektar sebagai lokasi pemakaman jenazah pasien Covid

Editor: Finneke Wolajan
Instagram @jusufhamka
Jusuf Hamka alias Babah Alun 

Bahkan Teuku Wisnu yang merupakan seorang selebriti Tanah air pun menjadikan pemilik nama lengkap Mohammad Jusuf Hamka panutan.

Jusuf Hamka
Jusuf Hamka (Instagram @jusufhamka)

Hal ini terlihat dalam unggahan terbaru Teuku Wisnu dalam laman Instagramnya.

Ia membagikann video singkat mengenai sosok Jusuf Hamka atau yang akrab disapa Babah Alun.

Dalam video tersebut, Jusuf Hamka tengah berbincang dengan Rudi Salim yang juga merupakan seorang pengusaha.

Dalam perbincangan itu, Jusuf Hamka mengakui jika dirinya tidak pernah merasa kaya.

Padahal seandainya ia mau membeli apapun bisa karena kesuksesan yang diraihnya.

Namun tidak demikian, ia membeli sesuatu sesuai kebutuhan, bukan keinginan.

"Bosen nggak jadi orang kaya, Pak?" tanya Rudi Salim.

"Saya nggak pernah merasa jadi orang kaya, jadi saya nggak bosen-bosen," ungkap Jusuf Hamka.

"Jadi karena sampai saat ini Rudi lihat mana sih gaya saya kayak gaya orang kaya, celana aja jeans, belinya di Bandung, di Cihampelas, baju juga biasa aja, pakai jam tanga juga Seiko, nggak berasa kaya, cuma ya cukup-cukup aja lah, maksudnya mau makan bisa lah," tambahnya.

"Kita mau apa, beli tanah 100 hektar bisa, mau beli pesawat bisa, mau beli supercar bisa," lanjut Rudi Salim.

"Gini loh, setiap kita mau beli barang, kita lihat azas manfaat, kalau azas manfaatnya nggak ada, saya pikir sudahlah keinginan-keinginan aja," tegas Jusuf Hamka.

Hal inilah yang menjadi inspirasi bagi Teuku Wisnu seperti yang dituliskannya melalui keterangan unggahan.

"Dari Baba @jusufhamka kita belajar…

Bahwa membeli sesuatu haruslah bijak. Bukanlah berdasarkan nafsu atau keinginan belaka, melainkan kebutuhan atau ada tidaknya manfaat dari pembelian tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved