Kabar Seleb
Sikap Doni Salmanan Konferensi Pers Jadi Sorotan, Minta Hukum Diringankan hingga Cengengesan
Mengenakan baju oranye khas tahanan Indonesia, Doni Salmanan berjalan santai saat memasuki arena konferensi pers.
Sebab Doni terlihat sempat tertawa seraya cengengesan di depan polisi.
Hal itu terjadi saat polisi sedang berfoto di depan pewarta seraya menunjukkan sertifikat, tas mewah hingga bukti lain kasus Doni Salmanan.
Sebelumnya, gaya Doni Salmanan saat berbicara di konferensi pers tak kalah jadi perbincangan.
Tampak santai, Doni Salmanan terlihat memasukkan tangannya ke dalam kantong celana saat berbicara depan polisi.
Saat diwawancarai wartawan Indra Kenz juga ini melemparkan senyuman.
Seorang wartawan meledek Indra Kenz orang kaya.
"Wah ini orang kaya," kata Wartawan.
Doni Salmanan mengakui bisa melewati masalah yang menerpanya.
"Kita bisa melewati ini," ujarnya.
Terancam 20 Tahun Penjara, Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Quotex.
Untuk diketahui, Doni Salmanan disangkakan pasal mirip ’Crazy Rich Medan’ Indra Kenz. Doni disangkakan pasal terkait judi online hingga penyebaran berita bohong alias hoax.
"Pasal yang disangkakan kasus DS yaitu judi online dan penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko .
Pasal itu termaktub dalam Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Lalu, Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Berikutnya, pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU.