Berita Manado
Nekat Cabuli Keponakannya yang Masih Berusia 14 Tahun, Buruh Bangunan Diringkus Polresta Manado
Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang buruh bangunan berinisial HL alias Har (45).Dia tega mencabuli keponakannya sendiri yang berusia 14 tahun
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang buruh bangunan berinisial HL alias Har (45).
Dia tega mencabuli keponakannya sendiri yang baru berusia 14 tahun.
Pelaku ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado di Kelurahan Kairagi Weru, Kecamatan Paal dua, Selasa (15/3/2022), sekitar pukul 12.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Manado, pada Rabu (16/3/2022), kejadian ini berawal saat pelapor yang adalah ayahnya sendiri mendapat pengaduan dari anaknya yang mengaku mendapatkan perbuatan tidak terpuji oleh pamannya itu.
Modusnya pijat, terlapor membujuk untuk memijat punggung anak korban.
Namun sayangnya pelaku malah meraba raba tubuh korban sampai ke area-area sensitif korban, sambil mencium bibir korban.
Meski terlapor tidak sampai menyetubuhi keponakannya itu Perbuatan terlapor disebutkan telah terjadi berulangkali.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Strait melalui Kasi Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado, dan terancam dijerat dengan
Pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 subsider Pasal 76 D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku diancam dengan hukuman paling cepat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” jelasnya. (Ren)
Baca juga: Gempa Susulan Guncang Jawa Barat Rabu 16 Maret 2022 Siang, Tadi Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudo
Baca juga: Kabar Terbaru Tentang JHT, Berikut Penjelasan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Baca juga: Gempa Tadi Pukul 11.06 WIB Guncang Jawa Barat Rabu 16 Maret 2022, Ini Lokasi dan Magnitudo