News Analysis
Terkait Kelangkaan Minyak Goreng di Sulut, Ini Tanggapan Pengamat Ekonomi
"Jadi selain produksi kelapa sawit saat ini menurun karena pada masa lalu harga minyak kelapa sawit dunia turun."
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat Ekonomi Sulut Dr Robert Winerungan mengatakan Pemerintah perlu mencari solusi agar tersedianya kebutuhan minyak goreng di tengah permintaan masyarakat.
Memang, kata Winerungan, informasi bahan baku minyak goreng yakni minyak kelapa sawit harga internasionalnya naik sehingga produsen kelapa sawit lebih menguntungkan jika minyak kelapa sawit dieksport ketimbang dijual di dalam negeri.
"Jadi selain produksi kelapa sawit saat ini menurun karena pada masa lalu harga minyak kelapa sawit dunia turun dan akibatnya produsen kelapa sawit tidak memperhatikan keberadaan kelapa sawit bahkan membiarkannya," jelas Winerungan kepada Tribun Manado, Selasa (15/3/2022).
Oleh karena adanya kelangkaan minyak goreng didalam negeri Kebijakan pemerintah saat ini adalah mewajibkan produsen untuk paling banyak mengeksport 80 persen saja dari produksinya dan 20 persen harus di jual didalam negeri.
"Minyak goreng merupakan jenis kebutuhan pokok masyarakat di Indonesia dan pada umumnya diproduksi dari bahan baku kelapa sawit.
Sebagai bebutuhan pokok pemerintah wajib memperhatikan harga kebutuhan pokok masyarakat ini," tegas Winerungan.
Karenanya, lewat kementerian perdagangan pemerintah membuat kebijakan satu harga dengan cara menetapkan harga eceran tertinggi (HET).
"Saat ini harga minyak goreng naik tajam dan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan memberlakukan kebijakan baru terkait harga minyak goreng yang mengatur dengan memberlakukan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi minyak goreng curah hingga kemasan premium baik kemasan sederhana maupun kemasan premium," paparnya.
Disatu sisi, Kebijakan HET terhadap minyak goreng saat ini sudah menimbulkan persoalan baru karena ada sebagian masyarakat mengalami mengalami panic buying hingga ritel modern mensyaratkan pembelian minyak goreng maksimal 2 liter namun juga sampai Langkah dipasar.
"Produsen minyak goreng bisa memanfaatkan kebijakan satu harga dari pemerintah ini dengan membuat kartel mengingat produsen minyak goreng yang besar tidak banyak di Indonesia sehingga bisa dengan mudah membuat kartel yakni membuat kesepakatan jumlah produksi maupun harga," ungkap Winerungan.
Kata dia, Jika perusahaan industry minyak goreng ini benar melakukan kartel maka kebijakan satu harga dari pemerintah akan sulit terlaksana.
Selain itu, Perlu diketahui kebijakan satu harga ini dibiayai oleh APBN, Masyarakat di Sulawesi Utara sebenarnya tidak perlu panik dengan kelangkaan minyak goreng.
"Bahan baku minyak goreng sebenarnya banyak di Sulut yakni kelapa. Pemerintah Sulut wajib memotivasi masyarakat untuk membuat minyak goreng dari kelapa yang jauh lebih higienis dari bahan kelapa sawit," sebutnya.
Oleh karena itu, Masyarakat Sulut sebenarnya bisa memanfaatkan harga minyak goreng yang Langkah dan mahal ini dengan membuat minyak goreng sendiri dari kelapa tetntunya dengan menggunakan teknologi yang lebih mutakhir.
"Minyak goreng dari kelapa dalam tentunya harga yang bagus untuk kesejahteraan masyarakat sulut sendiri," pungkas Dosen Ekonomi Universitas Negeri Manado ini. (Mjr)
• Krisis Minyak Goreng di Manado Dikhawatirkan Makin Parah Jelang Hari Raya