Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Ternyata Ini Filosofi Label Halal Indonesia yang Baru: Mengadaptasi Nilai-nilai ke-Indonesiaan

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham mengungkap filosofi label halal Indonesia.

Tribuntimur.com
Label halal terbitan MUI (kiri) dan Label Halal Kementerian Agama RI 

Aqil juga menjelaskan alasan Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya. 

Warna ungu, kata dia, merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi.

"Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," kata Aqil.

Sekretaris BPJPH Arfi Hatim menambahkan, Label Halal Indonesia terdiri dari dua komponen yakni logogram dan logotype. 

Logogram, kata dia, berupa bentuk gunungan dan motif surjan.

Sedangkan logotype berupa tulisan Halal Indonesia yang berada di bawah bentuk gunungan dan motif surjan. 

Dalam pengaplikasiannya, lanjut dia, kedua komponen label tersebut tidak boleh dipisah.

Secara detil, warna ungu Label Halal Indonesia memiliki Kode Warna #670075 Pantone 2612C. 

Sedangkan warna sekunder hijau toska memiliki Kode Warna #3DC3A3 Pantone 15-5718 TPX.

Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal dan panduan teknis tentang penggunaan label halal, kata dia, selanjutnya dapat diakses di laman resmi BPJPH Kemenag www.halal.go.id/infopenting.

"Selanjutnya mari kita gunakan Label Halal Indonesia ini sesuai ketentuan, sebagai penanda yang memudahkan kita semua seluruh masyarakat Indonesia dalam mengindentifikasi produk yang telah terjamin dan memiliki sertifikat halal yang diterbitkan oleh BPJPH," kata Arfi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved