Digital Activity
dr Meryta: Rata-rata Masyarakat Wilayah Kerja Kota Manado Sudah Terdaftar BPJS Kesehatan
Adapun tamu spesial yang hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manado, dr Meryta O Rondonuwu.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Implementasi Inpres No 11 tahun 2022 tentang optimalisasi program JKN-KIS, menjadi topik yang dibahas dalam Podcast Tribun Bakudapa, Jumat 11 Maret 2022.
Adapun tamu spesial yang hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Manado, dr Meryta O Rondonuwu.
Berikut isi perbincangan yang dipandu langsung oleh wartawan senior Aswin Lumintang.
Bisa dijelaskan apa itu BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan adalah amanah undang-undang.
Dia adalah sebuah badan yang dibentuk menjawab undang-undang SJSN.
BPJS Kesehatan punya tugas untuk mengurus masalah kesehatan.
Bisa dijelaskan tentang Inpres no 1 tahun 2022 tentang tentang optimalisasi program JKN-KIS?
Latar belakang adanya aturan ini, jika kita runut ke belakang sebenarnya bukan hal baru, karena dari zaman dahulu masyarakat Indonesia tapi terbatas kesehatan tapi sekarang sudah dimasukan ke JKN.
Jadi semuanya dimasukan ke JKN dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat.
Apa target anda kedepan di Kota Manado untuk melaksanakan amanah aturan ini?
Dalam jangka 8 tahun program ini dijalankan, saat ini posisi kita sudah 86 persen.
Di wilayah kerja Kota Manado telah mencakup 6 kabupaten Kota, yaitu kota bitung, minahasa utara, kabupaten kepulauan sitaro, sangihe, talaud dan Manado sendiri, semuanya dalam kategori baik, karena rata-rata sudah terdaftar JKN.
Bagaimana upaya anda untuk mencover para pekerja industri, UMKM serta pekerja lain yang sampai saat belum terdaftar di BPJS Kesehatan?
Untuk wilayah kerja tantangan yang ada tidak cukup berat karena sebelum ada inpres ini, pimpinan daerah di Sulawesi Utara sangat fokus dengan program JKN, hingga masyarakat semuanya rata-rata sudah terdaftar.
Bagaimana anda mengantisapasi terjadi nya pendaftar ganda?
Jika Ada yang ingin mendaftar peserta mesti menggunakan nomor KTP yang valid. Kedepannya sudah tidak Ada nomor Kartu namun nomor NIK supaya jelas dan menghindari hal yang tidak diinginkan.
Bagaimana kalau misalnya ada peserta BPJS ikut juga asuransi kesehatan yang lain?
Sebenarnya tidak ada masalah, itu terserah dari para peserta masing-masing, kalau memang ingin bergabung dipersilahkan
Jika pendaftar mandiri apakah bisa mendaftar secara sendiri-sendiri?
Dulu bisa, tapi sekarang sudah tidak bisa, semuanya harus daftar dalam satu kartu keluarga dan pemilihan kelas haru sama.
Bagaimana supaya saya bisa mengetahui tunggakan pembayaran?
Bisa dicek tunggakannya lewat aplikasi mobile JKN, disitu peserta mengetahui sejumlah tunggakannya. (Ren)
• Pantas Saja Ariel NOAH Kini Jaga Jarak dengan Luna Maya, Fakta Dibalik Itu Semua Akhirnya Terbongkar
• Lolos Penjaringan Calon Kompelka PKB Sinode, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri: Intinya Terima kasih