Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat

Masih Ingat Harun Masiku DPO Korupsi? KPK Kirim Red Notice ke Interpol, Keberadaanya Disorot

Kabar Harun Masiku. Masih menghirup udara segar dan belum diketahui keberadaannya. KPK kirim red notice ke Interpol.

Editor: Frandi Piring
Kompas TV
Kabar Harun Masiku, Mantan Calon Legislatif PDI Perjuangan yang jadi DPO KPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Harun Masiku, Mantan Calon Legislatif PDI Perjuangan yang jadi DPO KPK?

Hingga kini Harun Masiku masih menghirup udara segar dan belum diketahui keberadaannya.

Tak terasa, sejak akhir Pilpres 2019, Harun Masiku hidup dalam persembunyiannya dengan 'jurus menghilang'.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun kembali angkat bicara terkait penyelidikan terhadap tersangka Harun Masiku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku bahwa sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Harun Masiku.

KPK pun kata dia masih terus melacak keberadaan Harun Masiku.

"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/3/2022) dikutip dari Kompas.tv

Alexander menambahkan bahwa pihaknya memastikan akan terus mencari keberadaan bekas calon legislatif dari PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

"Tentu kami masih terus mencari bahkan terakhir kami sudah mengirimkan red notice ke interpol dan masih berjalan saya kira," ujar dia.

Seperti diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus buronan sejak Januari 2020.

Interpol telah menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.

Sebelumnya, KPK berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam DPO setelah Covid-19 mereda, termasuk Harun Masiku.

"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta pada 29 Desember 2021.

“Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda.”

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved