KPK Terlusuri Dugaan Bagi-bagi Kavling di Lokasi IKN, Eks Bupati PPU Utara Diduga Terlibat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi adanya pihak yang bagi-bagi lahan kavling di IKN Nusantara.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara belum saja pindah, sudah ada gelagat korupsi di dalamnya.
Beredar kabar ada bagi-bagi lahan kavling di IKN Nusantara.
Kini kabar tersebut tengah ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Profil Bambang Susantono, Kepala Otoria IKN, Mantan Wamen Rezim SBY
Eks Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud bersama sejumlah tersangka lainnya mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021). Wakil KPK Alexander Marwata menyatakan pihaknya belum mengetahui apakah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud ikutan bagi-bagi kavlin. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Diduga ada bagi-bagi lahan kavling di lokasi IKN Nusantara, eks Bupati Penajam Paser Utara terlibat? ini kata KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi adanya pihak yang bagi-bagi lahan kavling di IKN Nusantara.
Diketahui, IKN Nusantara terletak di dua kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca juga: Presiden Jokowi dan Semua Gubernur Akan Berkemah di Lokasi IKN Pekan Depan, Lakukan Ritual Syukuran
Adanya kabar tersebut memunculkan pertanyaan apakah eks Bupati PPU Utara Abdul Gafur Masud terlibat?
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan pihaknya belum mengetahui apakah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud ikutan bagi-bagi kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Alex mengatakan, KPK akan mendalami para pihak yang diduga terlibat bagi-bagi kavling tersebut, termasuk kepada Abdul Gafur Masud.
Baca juga: Sosok Dhony Rahajoe Wakil Otorita IKN, Ternyata Bos di Perusahaan Pengembang Properti Terbesar
“Saya tidak tahu apakah Bupati PPU itu juga bagi-bagi kavling. Tentu kalau ada informasi seperti itu pasti nanti akan didalami oleh penyidik, kepada siapa saja,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Kendati demikian, Alex mengakui informasi mengenai bagi-bagi kavling di lahan IKN Nusantara tersebut masih sebatas rumor semata.
Ditekankannya, rumor tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut kebenarannya.
Selain itu, Alex memaparkan KPK sudah diminta ikut mengawal program pembangunan IKN Nusantara.
KPK, kata Alex, akan turut mengawasi mulai dari persiapan dan pembangunan infrastruktur di IKN Nusantara.