Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Apa Itu

Apa Itu Senjata Biologis? Senjata Mematikan yang Disinggung Rusia, Dilarang Sejak Perang Dunia II

Baru-baru ini Perang Rusia dan Ukraina memunculkan dugaan program pengembangan senjata biologis.

(AP PHOTO/EVGENIY MALOLETKA)
Asap mengepul setelah penembakan di Mariupol, Ukraina, Rabu, 9 Maret 2022. Apa Itu Senjata Biologis? Senjata Mematikan yang Disinggung Rusia, Dilarang Sejak Perang Dunia II 

Biologi adalah cabang ilmu pengetahuan yang banyak memberi manfaat bagi kehidupan manusia.

Hingga kini pun, ada banyak kemungkinan yang bisa ditelusuri lewat biologi.

Namun, dalam kasus tertentu, biologi bisa menjadi sangat berbahaya, contohnya bila digunakan untuk menyerang atau istilahnya senjata biologis.

Dilansir berita Kompas.com (29/6/2020) dari WHO, senjata biologis adalah mikroorganisme seperti virus, bakteri, jamur, atau racun yang diproduksi dan dilepas dengan sengaja untuk menyebarkan penyakit bagi manusia, hewan, maupun tumbuhan.

Sebelum dilarang, senjata biologis kerap digunakan untuk perang.

Contohnya pada Juni 1763, tentara Inggris menyebarkan virus cacar ke penduduk asli Amerika.

Kurang lebih 100 orang Indian tewas akibat penyakit itu.

Aturan yang melarang penggunaan senjata biologis

Setelah berakhirnya Perang Dunia II, negara-negara bersepakat untuk melarang penggunaan senjata biologis.

Tak hanya itu, ilmuwan juga bersepakat untuk menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab moral dalam penelitiannya.

Sebelum disepakatinya pelarangan senjata biologis, negara-negara di dunia sudah lebih dahulu bersepakat melarang penggunaan senjata kimia dalam perang.

Kesepakatan itu terjadi di tahun 1925 melalui Protokol Geneva, bahwa penggunaan gas pencekik, gas beracun, dan zat-zat kimia lainnya dalam perang adalah dilarang.

Protokol Geneva 1925 melarang penggunaan segala bentuk cara perang kimia dan perang biologi, dan termasuk dalam Konvensi Geneva atau Konvensi Jenewa yang merupakan penetapan standar hukum internasional mengenai perlakuan kemanusiaan bagi korban perang.

Menyusul Protokol Geneva, Komite Pelucutan Senjata PBB di tahun 1972 menyepakati pelarangan senjata biologis.

Konvensi senjata biologis secara tegas melarang pengembangan, produksi, penimbunan, dan transfer senjata kuman serta toksin.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved