Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibu Kota Negara

Sosok Dhony Rahajoe Wakil Otorita IKN, Ternyata Bos di Perusahaan Pengembang Properti Terbesar

Seperti yang diketahui sebelumnya Kepala Otorita IKN adalah Bambang Susantono.

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto Tribunnews.com
Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe 

Tak hanya di Indoneisa, properti Sinar Mas juga merambah di belahan Asia hingga Eropa.

Di Indonesia, Sinar Mas Land telah mengembangkan lebih dari 50 proyek.

Selain menjabat petinggi Sinar Mas Land, Dhony juga anggota Badan Pembina Yayasan Institut Teknologi Sains Bandung (ITSB).

ITSB adalah perguruan tinggi swasta yang dimiliki oleh Sinarmas Group yang berada di Central Bussines Distric Kota Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

ITSB ini bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam pelaksanaan dan pengembangan standar akademik.

Bakal Menjabat Selama 5 Tahun

Setelah dilantik, Dhony Rahajoe akan menjabat sebagai Wakil Otorita selama 5 tahun sejak pelantikan.

Masa jabatan ini berlaku pula pada Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono.

Hal ini tertuang dalam pasal 10 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Setelah masa jabatan berakhir, keduanya bisa kembali ditunjuk dan menjabat kembali dalam satu periode jabatan.

Selain itu, Kepala Otorita IKN dan wakil dalam masa jabatannya bisa diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden

"Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan/atau Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dapat diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berakhir," bunyi pasal 10 ayat 2 UU IKN.

Sementara ketentuan mengenai struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja badan Otorita IKN akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden.

Berkaitan dengan struktur organisasi dan pengisian jabatan Otorita IKN akan disesuaikan dengan tahapan pembangunan ibu kota.

Adapun isi lengkap UU IKN bisa diakses di laman ikn.go.id.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved