Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Seorang Pemuda di Tondano Selatan Dijemput Resmob Polres Minahasa

Katim Unit II Resmob Minahasa Bripka Surya menjelaskan, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Bulan Juli Tahun 2021 lalu.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Majer Lumantow
Pemuda asal Tondano Selatan, TK (19) terpaksa dijemput Tim Unit II Resmob Polres Minahasa karena diduga melakukan tindakan asusila. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus rudapaksa terhadap gadis dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Minahasa

Pemuda asal Kecamatan Tondano Selatan, Theo Kandouw (19) terpaksa dijemput Tim Unit II Resmob Polres Minahasa karena diduga melakukan tindakan asusila kepada korban umur 17 tahun,  warga Kembuan 1, Kecamatan Tondano Utara.

Katim Unit II Resmob Minahasa Bripka Surya menjelaskan, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada Bulan Juli Tahun 2021 lalu. 

"Jadi saat itu pelaku menjemput korban dirumahnya selanjutnya pelaku membawa korban di rumah pelaku, sampai di rumah pelaku menyuruh korban masuk ke dalam kamarnya dan pelaku langsung memaksa korban bersetubuh," jelas Katim Surya kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (11/3/2022).

Lanjutnya, tindakan pelaku kepada korban yakni dengan mencium bibir korban sebanyak 3 kali dan terlapor membujuk korban untuk berhubungan badan sebanyak 1 kali. 

"Nah, setelah kejadian tersebut antara terlapor dan korban sering melakukan hubungan badan berulang-ulang, sehingga korban mengalami kehamilan, pada bulan september 2021 korban memberitahukan kepada pelaku bahwa dia hamil.

"Pelaku mengatakan akan menikahi korban, tetapi sampai pada hari ini pelaku tidak menepati janji tersebut," papar Katim Unit II Resmob Minahasa. 

Akibat dari perbuatan persetubuan tersebut  korban mengalami kehamilan dengan umur kehamilan 25 minggu.

"Pelaku sudah kita amankan, selanjutnya pelaku dibawah ke Mako Polres Minahasa untuk proses peyelidikan," tutup Katim Surya.

Tentang Minahasa

Kabupaten Minahasa adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Tondano, dengan luas wilayah kabupaten 1.025,85 km².

Kabupaten Minahasa memiliki 25 kecamatan, 43 kelurahan dan 227 desa (dari total 171 kecamatan, 332 kelurahan dan 1.507 desa di seluruh Sulawesi Utara.

Saat ini Kabupaten Minahasa dipimpin oleh Bupati Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey. (Mjr)

Pantas Saja Presiden Jokowi Marah, Ternyata Ada yang Mau Menampar dan Ingin Menjerumuskannya

Ratusan Perkara Pengadilan Berhasil Dituntaskan, Ketua PA Amurang Minsel Torehkan Sejumlah Prestasi

Kontroversi Penerbitan Surat Perintah 11 Maret 1966, Isu Pemindahan Kekuasaan hingga Keaslian Naskah

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved