Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Seorang Wanita Terpaksa Turuti Kemauan Oknum Manajer Koperasi, Digerebek Satpol PP

Seorang wanita berinisial EK dipaksa berhubungan dengan oknum manajer. Digerebek Satpol PP.

Editor: Frandi Piring
Antara Foto/Rony Muharrman
Ilustrasi: Wanita dipaksa berhubungan oleh manajer koperasi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - EK (32), seorang wanita terpaksa menuruti ajakan oknum manajer koperasi berinisial JP (25), gegara tak mampu bayar utang.

EK sebagai nasabah dipaksa berhubungan dengan oknum manajer tersebut.

Kejadian ini diketahui terjadi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Melansir Kompas.com, sang nasabah yang diketahui berinisial EK (32), sedangkan manajer koperasi ini adalah JP (25).

Usut punya usut, aksi ini diketahui saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa lakukan penggerebekan.

Penggerebekan ini terjadi pada Selasa (8/3/2022) di sebuah hotel melati.

(Ilustrasi: Wanita dipaksa berhubungan oleh manajer koperasi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). (via aksesjambi.com)

Sahabuddin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumbawa ini menerangkan kalau penggerebekan yang dilakukannya ini berdasarkan laporan masyarakat.

Selanjutnya, pihaknya pun bergerak cepat dengan datangi lokasi.

Saat dilakukan penggerebekan ini, ditemukan pasangan yang bukan suami istri.

Pasangan ini yaitu JP dan EK.

Kemudian, ketika dilakukan pemeriksaan pun terkuak kalau EK ini tak mampu bayar utang di koperasi dimana JP ini menjabat sebagai manajernya.

"EK (nasabah) tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Sahabuddin, Rabu (9/3/2022).

Tak cuma itu, terkuak juga sebuah fakta mengejutkan ketika ponsel JP ini diperiksa.

Bagaimana tidak, pihak Satpol PP ini turut temukan sejumlah foto serta percakapan dengan beberapa wanita lain.

Diduga, masih ada beberapa korban lain selain EK.

"Kami duga ada korban lainnya.

"Karena JP sang oknum manager bilang ada sejumlah wanita dan memiliki banyak foto di HP-nya," kata Sahabuddin.

Aksi penggerebekan in pun dilakukan Satpol PP Samarinda pada Jumat (4/3/2022) pukul Pukul 21.00-23.00 WITA.

Melansir dari Tribun Kaltim, Satpol PP Samarinda pun berhasil datangi 3 penginapan yang diduga kuat jadi sarang prostitusi.

Dalam operasi ini, dari 3 hotel melati, Satpol PP berhasil amankan 11 pasangan tak sah yang terdiri dari 11 perempuang dan 10 laki-laki atau 21 orang.

Salah seorang diantaranya bahkan berhasil kabur saat petugas ini tiba di lokasi penginapan.

"Tapi akan kita panggil juga berdasarkan informasi dari teman wanitanya," tegas Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Samarinda, Herri Herdany.

(Ilustrasi Satpol PP/handout)

Para pasangan yang terciduk ini nantinya akan dibuatkan surat pernyataan untuk tak mengulangi aksinya lagi.

Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan orangtua bila ditemukan anak di bawah umur.

"Jadi efek jera juga.

"Nanti kalau memang orang-orang ini terus mengulang, bisa sampai ke pengadilan," tegasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved