Kasus Pelecehan
Lecehkan 30 Santri Sesama Jenis, Pemuda 22 Tahun Ini Ngaku Suka Wanita tapi Tak Bernafsu
Kasus pelecehan yang korbannya adalah santri terungkap. Diketahui kasus pelecehan ini terjadi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pelecehan yang korbannya adalah santri terungkap.
Diketahui kasus pelecehan ini terjadi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Dimana puluhan santri menjadi korban bejat seorang pria.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Reaksi Ruben Onsu soal Sindiran yang Dilayangkan Terhadap Geprek Bensu
Baca juga: Arti Mimpi Hujan Es, Ternyata Cukup Mengkhawatirkan, Ini Tafsirannya
Baca juga: Akhirnya Terungkap Ternyata Indra Kenz Sumbang Kompetisi Catur yang Dilakukan Deddy Corbuzier

Seorang pemuda lecehkan 30 santri sesama jenis.
Pelaku melancarkan aksinya tengah malam saat para korban tidur terlelap.
Kasus pelecehan sesama jenis terjadi di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Diketahui yang menjadi pelakunya pemuda 22 tahun berinisial RD.
Sementara ada puluhan santri pondok pesantren yang menjadi korban.
Kini RD sudah ditahan oleh pihak kepolisian
Ia juga terancam dijerat 82 ayat (1) jo Pasal 76 E tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
Berikut fakta-fakta kasus ini dirangkum dari TribunKaltara.com dan Kompas.com, Kamis (10/3/2022):
Awal kasus
Kasus ini berawal saat seorang santi kabur dari pondoknya yang terletak di wilayah Tarakan Utara.
Ia pulang ke rumah dan menceritakan apa yang dialaminya ke orangtua.
Orangtua korban kemudian mendatangi pondok pesantren untuk mengadu.