Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Pukul 13.30 WIB, Pegawai Koperasi Tewas, Motor Tabrakan dengan Truk yang Berbelok
Terjadi kecelakaan maut di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar pada Kamis siang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar pada Kamis siang.
Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dan truk.
Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor meninggal dunia.
Baca juga: Lecehkan 30 Santri Sesama Jenis, Pemuda 22 Tahun Ini Ngaku Suka Wanita tapi Tak Bernafsu
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 14.00 WIB, Siswa SD Kelas 5 Tewas, ATV Dibawa Korban Terperosok ke Sungai
Baca juga: Arti Mimpi Hujan Es, Ternyata Cukup Mengkhawatirkan, Ini Tafsirannya

Kecelakaan melibatkan dump truk vs sepeda motor terjadi di pertigaan Bulu-Jatirogo, tepatnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Kamis (10/3/2022), pukul 13.30 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu mengalami luka hingga harus mendapat penanganan medis.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono mengatakan, semula dump truk nopol L-8917-UR yang dikemudikan Riki Ardian (22) Desa Tlogoagung, kecamatan setempat, melaju dari arah barat ke timur.
Saat belok ke kanan arah selatan tidak mengamati situasi arus lalu lintas dari arah timur, bersamaan datang motor Revo nopol N-6395-VO, yang dikendarai Moch Taufik (21) Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Tuban, berboncengan dengan Fery Abdillah (28) Desa SIdoharjo, Kecamatan Gedek, Mojokerto.
Kecelakaan pun tak terelakkan, hingga membuat pengendara motor meninggal dan pembonceng terluka.
Diketahui korban merupakan pegawai koperasi.
"Pengendara motor Moch Taufik meninggal di tempat, pembonceng bernama Fery luka ringan di bawa ke puskesmas," ujarnya kepada wartawan.

Eko menjelaskan, diduga pengemudi dump truk nopol L-8917-UR tidak mengamati arus lalu lintas hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Polisi yang datang di lokasi langsung melakukan pertolongan dan olah TKP, serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk sopir truk dan penumpang motor.
Sejumlah barang bukti juga diamankan, di antaranya kendaraan, SIM dan STNK.
"Kita periksa sejumlah saksi untuk diminta keterangan lebih detail, untuk kerugian materi Rp 500 ribu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com