Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Awal Memelas dan Minta Maaf, Kini Adam Deni Serang Balik Ahmad Sahroni

Adam Deni siap menghadapi kasus yang membuatnya ditetapkan tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri.

Editor: Shity Nurjanah
Istimewa
Adam Deni. 

Oleh karenanya, Adam Deni siap berjuang dalam kasusnya sendiri.

“Setelah mendengar kabar yang beredar, Adam menyoroti podcast AS di Deddy Corbuzier dan ada bahasa kurang baik yang ditujukan kepada ibunya juga, maka dia siap melawan, fight,” tutur Herwanto.

“Dengan segala konsekuensinya, dia bilang ‘saya siap melawan’. Dia percaya Tuhan masih bersama dia,” lanjutnya.

Sebagai informasi, sidang perdana Adam Deni dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar Senin (14/3/2022).

Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.

Pernyataan Adam Deni yang sekarang bertolak belakang, saat dulu memelas minta maaf kepada Ahmad Sahroni melalui sebuah video yang disebarkan kuasa hukumnya.

Pada video tersebut Adam Deni mengenakan seragam tahanan dan ia memang sedang menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

Adam Deni laporkan pengacara Jerinx ke Polda Metro Jaya. (YouTube KH Infotainment)

Awalnya, Adam Deni menceritakan bahwa dirinya sudah ditahan selama 13 hari di Rutan Bareskrim Polri. Selama di dalam sel, dia mengaku tidak pernah macam-macam.

"Saya Adam Deni Geraka, saya sudah 13 hari kurang lebih 13 hari ditahan di sel tahanan Mabes Polri, saya tidak macam-macam di dalam. Saya ikuti semua aturan, saya juga di dalam sel isolasi mandiri, yang mana sel tersebut dikunci dari luar kita tidak bisa keluar," ujar Adam Deni seperti dikutip Tribunnews pada Selasa (22/2/2022).

Adam juga sempat menyatakan permintaan maaf, yang ditujukkan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, pelapor dalam kasus tersebut.

"Untuk itu saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni. Saya juga mau meminta tolong kepada bang Ahmad Sahroni untuk mengetukkan hatinya untuk saya," terang Adam.

Adam mengakui bahwa mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses merupakan tindakan yang salah.

Dia pun telah menyesali perbuatannya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved