Kabar Seleb
Akhirnya Terbongkar 10 Nama Affiliator Binary Option dari Binomo Selain Indra Kenz dan Doni Salmanan
Selain Indra Kenz dan Doni Salmanan ada 10 besar nama affiliator binary option yang nantinya diusahakan untuk diproses secara hukum.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Indra Kenz dan Doni Salmanan kini telah menjadi tersangka.
Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi tersangka kasus penipuan dan juga pencucian uang.
Indra Kenz dan Doni Salmanan dituntut 20 tahun hukuman penjara.
Indra Kenz dan Doni Salmanan terseret kasus penipuan berkedok binary option. Tak sedikit yang menjadi korban mereka dengan kerugian miliaran rupiah.
Kuasa hukum korban Binary Option, Finsensius Mendrofa berkata akan terus mengusut kasus affiliator.
Seperti diketahui, salah satu afiliator besar Binomo yaitu Indra Kesuma (Indra Kenz) telah menjadi tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Selain Indra Kenz, kabarnya ada beberapa nama affiliator binary option teratas di Indonesia yang juga akan diusut.
Disebutkan oleh Finsensius Mendrofa, ada 10 besar nama affiliator binary option yang nantinya diusahakan untuk diproses secara hukum.
Apa Itu Binomo? Platform Trading Online yang Tengah Bermasalah dan Menyeret Nama Indra Kenz (istimewa)
"Kita akan mendorong, ada nama-nama yang hampir terkenalnya juga dengan saudara Indra Kenz ini," ujar Finsensius.
Bahkan Finsensius menyebut kalau ada nama artis papan atas yang terlibat promosi binary option alias judi online ilegal ini.
"Katanya top ten (10 besar affiliator). Bahkan katanya ada juga nama artis," ucapnya.
Finsensius Mendrofa mengungkap saat ini dirinya bersama tim masih mengumpulkan dan memverifikasi bukti-bukti yang ada dari korban.
"Cuma kita masih memverifikasi bukti, kalo nanti memang buktinya kuat, ya mau artis papan atas pun harus kita usut," ujarnya.