Berita Bolmong
Warga Bolmong Senang, Rapid Test Antigen Dihilangkan dari Syarat Penerbangan Domestik
Kebijakan pemerintah Indonesia untuk menghilangkan rapid test antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kebijakan pemerintah Indonesia untuk menghilangkan rapid test antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik.
Disambut gembira oleh warga Kabupaten Bolmong.
Yudi, salah satu warga di Kabupaten Bolmong mengatakan jika kebijakan ini sangat tepat bagi masyarakat Indonesia.
Ketika ditemui Tribunmanado.co.id, Rabu (9/3/2022) di pusat Kota Kotamobagu, Yudi mengatakan jika pelaku perjalanan selama ini selalu mengeluhkan terkait rapid test dan PCR.
"Banyak warga yang akan melakukan penerbangan maupun perjalanan selalu mengeluhkan dua persyaratan ini," ucap dia.
Dari segi ekonomi, kebijakan ini akan menghemat uang bagi para pelaku perjalanan.
Tak hanya itu, kebijakan menghadirkan rapid test dan PCR juga seakan menjadi bisnis baru di Indonesia.
Pria dua anak ini juga mengaku bila banyak klinik dan apotek yang sudah menyiapkan jasa rapid test dan PCR.
"Ini sudah jadi bisnis baru di Indonesia, dan saya rasa kebijakan menghilangkan dua persyaratan ini sangat tepat," ungkapnya.
Sekedar diketahui, Pemerintah Indonesia belum lama ini mengungkapkan jika sudah menghapus syarat rapid test dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik. (Nie)
Baca juga: Akhirnya Terungkap Masa Lalu Crazy Rich Bandung Doni Salmanan, Nekat Nipu Demi Duit
Baca juga: Bareskrim Turun Tangan Tangkap Pengedar Kopi yang Diduga Mengandung Paracetamol-Obat Kuat
Baca juga: Tak Makan Malam karena Takut Gemuk Ternyata Keliru