Berita Sulut
Masuk Sulut Tak Perlu Tes Antigen, Wagub Steven Kandouw Berharap Kunjungan Wisatawan Meningkat
"Mulai hari ini kita mengikuti tidak ada lagi tes antigen," kata dia kepada wartawan di Lobi Kantor Gubernur, Kamis (10/3/2022).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Covid-19 mulai melandai, termasuk di Provinsi Sulawesi Utara.
Buntutnya, pemerintah mulai melonggarkan kebijakan terkait perjalanan orang dalam negeri.
Bagi yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan booster tak wajib lagi tes rapid antigen atau PCR.
Kebijakan ini mulai berlaku 8 Maret 2022.
Wagub Sulut, Steven Kandouw mengatakan, Pemprov Sulut mendukung kebijakan tersebut.
"Mulai hari ini kita mengikuti tidak ada lagi tes antigen," kata dia kepada wartawan di Lobi Kantor Gubernur, Kamis (10/3/2022).
Wagub Steven Kandouw pun berharap situasi ini juga berdampak ke kunjungan pariwisata
"Mudah-mudahan bergairah kunjungan bisnis termasuk kunjungan wisatawan," kata Mantan Ketua DPRD Sulut ini
Wagub Kandouw pun menegaskan, meski ada kebijakan tersebut protokol kesehatan tetap menjadi prioritas.
"Arahan pak gubernur status nasional maupun provinsi diturunkan antisipasi Covid-19 tetap harus high alert supaya 3M dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Ia mengharapkan, mudah-mudahan semua berjalan baik.
"Cepat masuk ke status endemi. Dengan catatan mutlak pelaksanaan vaksinasi terus tidak ada kata kendor. Jangan kasih lambat tambah kencang," sebutnya. (ryo)
• Begini Alur Penjualan Minyak Goreng di Alfamidi
• Daftar Daerah Rawan Bencana di Manado
• Bupati Bolmong Yasti Mokoagow Lobby Program Infrastruktur ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono