Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Nasional

Ingat Serda Ucok, Kopassus yang Balas Dendam Tembak Mati 4 Napi? Muncul ke Publik, Begini Kabarnya

Kabar Serda Ucok Simbolon, Kopassus yang menembak mati 4 tahanan di Lapas Cebongan, Sleman. Muncul ke publik dan tuai doa serta pujian.

Editor: Frandi Piring
Foto Antaranews
Kabar Serda Ucok Simbolon, Kopassus yang tembak mati 4 tahanan Lapas Cebongan. 

"Dia senyum aja masih sangaaaaarrrrr (emoji) emang komando komando," tulis pemilik akun @dest_tripaddict.

Penelusuran terbaru Tribun-timur.com, foto yang diposting di Instagram @wahyo.yuniartoto sudah dihapus.

(Kabar serda ucok simbolon. (Instagram @wahyo.yuniartoto)

Kronologi Lapas Cebongan yang Heboh Itu, Double Attack

Nama Serda Ucok Tigor sempat jadi perbicangan hangat pada 2013 lalu.

Dilansir Tribun-timur.com dari Kompas.com, Serda Ucok dan beberapa anggota Kopassus lainnya menembak mati empat tahanan titipan Polda DIY, pada pada 23 Maret 2013.

Empat tahanan itu merupakan tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang anggota TNI AD, Sertu Santoso, di Hugo's Cafe Yogyakarta.

Keempat tahanan yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu, ditembak di hadapan puluhan narapidana.

Atas kejadian tersebut, Serda Ucok Tigor Simbolon divonis 11 tahun penjara.

Serda Ucok berjanji setelah upaya hukum selesai akan memboyong keluarganya pindah ke Yogyakarta.

Ucok mengaku sangat terkesan dengan masyarakat Yogya yang selama proses sidang telah mendukungnya dan terus memberikan semangat.

"Jika nanti sudah selesai upaya hukum, saya dan keluarga akan menetap di Yogya. Kita akan bersama-sama memberantas premanisme," tegas Ucok di teras Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta seusai sidang, Kamis (5/9/2013).

Seperti diketahui saat ini, istri Serda Ucok Tigor Simbolon dan satu anaknya yang masih berusia balita tinggal di dalam kompleks rumah Dinas Kopassus Kandang Menjangan Kartasura, Solo.

Di depan ratusan warga dan elemen masyarakat yang menunggunya sejak pagi di depan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Serda Ucok Tigor Simbolon mengaku tetap menghormati hukum yang berlaku dan membiarkan prosesnya berjalan. "Kami pilih langkah banding," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved