Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Ternyata Adam Deni Sembunyikan Masalahnya dari Sosok Ini, 'Sampai Sekarang Dia Enggak Pulang'

Susiani telah bertemu Adam Deni di rutan Bareskrim saat memberikan surat penahanan penahanan kepada Mabes Polri.

Editor: Ventrico Nonutu
Istimewa
Adam Deni. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pegiat media sosial, Adam Deni harus berurusan dengan hukum.

Ia pun kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Saat ini Adam Deni ditahan di Bareskrim Polri.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Penyesalan Terbesar Beddu Tohar, Ngaku Masih Suka Nangis saat Ingat Momen Ini

Baca juga: Sedih Dengar Lagu Angelina Sondakh, Mudjie Massaid: Liriknya Itu Dalem Banget

Adam Deni rupanya sengaja menyembunyikan masalahnya dari Susiani, sang ibu.

"Kan saya tanya, ada apa Dam, enggak apa-apa mah. Dia begitu terus pas udah keluar pagar mau berangkat," kata Susiani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).


Foto: Ibunda Adam Deni, Susiani (kerudung hitam) saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (7/3/2022).

Adam Deni saat itu mengatakan jika dirinya hanya ingin melakukan klarifikasi.

Kemudian bergegas meninggalkan rumah.

Tak disangka, pertemuan tersebut menjadi terakhir kali Susiani melihat putranya.

"Terus ternyata sampai besoknya sampai sekarang dia enggak pulang, udah gitu aja," sambung Susiani.

Kini, Susiani telah bertemu Adam Deni di rutan Bareskrim saat memberikan surat penahanan penahanan kepada Mabes Polri.

Ia pun mengabarkan kondisi putranya di dalam keadaan sehat, walaupun sempat positif covid-19 dan sakit lambung.

"Waktu memberi surat penangguhan penahanan ketemunya," tuturnya.

"Alhamdulillah terakhir ketemu sehat," imbuhnya.

Susiani pun memohon agar Ahmad Sharoni segera membuka hati agar anaknya bisa bebas dari penjara.


Foto: Adam Deni.

Dirinya juga meminta maaf atas semua kesalahan yang putra.

"Saya dari lubuk hati yang paling dalam sebagai orangtua Adam, mohon maaf yang sebesar besaenya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pegiat media sosial Adam Deni Gearaka ditangkap pada Selasa (1/2/2022) malam di kediamanbya di kawasan Jati Asih, Bekasi.

Usai diperiksa, dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan Adam ditangkap polisi karena diduga mengunggah dokumen pribadi tanpa seijin pemilik atau ilegal akses.

Adapun penangkapan itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor atas nama SYD.

"Benar, tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB saudara Adam Deni sudah diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas Tindak Pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seijin pemilik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut dokumen yang dimaksudkan.

Yang jelas, dokumen itu diunggah oleh Adam Deni di media sosial pribadinya.

"Yang jelas dokumen milik orang lain yang diupload orang yang tidak berhak. Uploadnya di media sosial," jelas Ramadhan.

Saat ini pegiat sosial media tersebut telah mendekam si rumah tahanan (rutan) Bareskrim Mabes Polri.

Atas perbuatannya itu, Adam Deni disangka telah melanggar pasal 48 ayat 1,2 dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1,2 dan 3 tentang UU ITE. Kini, Adam Deni juga telah resmi berstatus sebagai tersangka.(Fauzi Nur Alamsyah)

Telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait Artis

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved