Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

Sebaran 26.336 Kasus Covid-19 Rabu 9 Maret 2022: Jawa Barat Masih Tertinggi, Sulawesi Utara 138

Jumlah ini lebih sedikit dari jumlah angka pasien yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 pada hari sebelumnya, yakni 30.148 orang.

pexels.com
Ilustrasi covid 19, Sebaran 26.336 Kasus Covid-19 Rabu 9 Maret 2022: Jawa Barat Masih Tertinggi, Sulawesi Utara 138 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini update informasi sebaran konfirmasi positif akibat virus corona di 34 provinsi di Indonesia, Rabu (9/3/2022).

Kasus covid-19 atau virus corona di Indonesia dilaporkan mengalami penambahan kasus.

Tercatat jumlah pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 26.336 pasien.

Baca juga: SOSOK Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN Pilihan Jokowi, S3 Perencanaan Infrastruktur, Eks Wamen

Jumlah ini lebih sedikit dari jumlah angka pasien yang terkonfirmasi positif terpapar Covid-19 pada hari sebelumnya, yakni 30.148 orang.

Dengan tambahan angka positif berjumlah 26.336 orang, maka total jumlah pasien yang terkonfirmasi positif akibat virus corona pada hari ini menjadi 5.826.589 orang.

Dari data Satgas Covid-19, wilayah Jawa Barat memiliki tingkat kasus konfirmasi positif tertinggi dengan mencatatkan 5.578 orang.

Jumlah penambahan harian di wilayah ini mengalami penurunan daripada hari sebelumnya, yakni 7.194 orang.

Provinsi selanjutnya penyumbang konfirmasi positif Covid-19 yakni Provinsi DKI Jakarta dengan 3.872 orang, jumlah ini naik dari sebelumnya sebanyak 3.569 orang.

Provinsi ketiga yakni Jawa Tengah yang mencatatkan 3.126 orang, sedangkan posisi keempat ada Jawa Timur dengan 2.245 orang.

Urutan kelima adalah Provinsi DI Yogyakarta dengan jumlah korban sebanyak 1.474 orang.

Baca juga: Potret Perayaan Ultah Aaliyah Massaid, Reza Artamevia Beri Kejutan Tak Terduga, Posting Foto ini

Berikut rincian data sebaran jumlah konfirmasi positif Covid-19 dari Satgas Covid-19, Rabu (9/3/2022):

- JAWA BARAT 5.578

- DKI JAKARTA 3.872

- JAWA TENGAH 3.126

- JAWA TIMUR 2.245

- DI YOGYAKARTA 1.474

- NUSA TENGGARA TIMUR 1.205

- BANTEN 1.127

- KALIMANTAN TIMUR 1.029

- SUMATERA UTARA 686

- KALIMANTAN BARAT 558

- BANGKA BELITUNG 550

- SULAWESI TENGAH 479

- LAMPUNG 472

- KALIMANTAN UTARA 464

- RIAU 444

- SULAWESI SELATAN 439

- KEPULAUAN RIAU 366

- JAMBI 294

- SUMATERA BARAT 282

- SUMATERA SELATAN 232

- ACEH 202

- KALIMANTAN TENGAH 187

- BALI 154

- SULAWESI UTARA 138

- KALIMANTAN SELATAN 130

- BENGKULU 113

- SULAWESI BARAT 111

- PAPUA 98

- PAPUA BARAT 84

- SULAWESI TENGGARA 71 181 0

- GORONTALO 44

- NUSA TENGGARA BARAT 41

- MALUKU UTARA 33

- MALUKU 8

Jubir Covid-19: Penetapan Status Endemi Otoritas WHO

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, penetapan status endemi merupakan otoritas badan kesehatan dunia (WHO).

Hal ini karena untuk merubah pandemi yang berdampak pada banyak negara diperlukan perbaikan kondisi kasus secara global.

"Ke depannya semoga masyarakat dunia semakin baik beradaptasi hidup berdampingan dengan Covid-19," jelas dalam konferensi pers, Selasa (8/3/2022).

Istilah endemi belakangan akrab di tengah masyarakat.

Endemi merupakan kondisi untuk menggambarkan keberadaan sebuah penyakit yang cenderung terkendali karena jumlah kasus yang rendah secara konsisten, dengan luas daerah terdampak dan durasi yang beragam di tiap daerah.

"Saat berada dalam kondisi endemi, dapat diindikasikan dari jumlah kasus dan kematian yang rendah bahkan 0 dalam jangka waktu tertentu. Dan kondisi ini hanya dapat tercapai jika masyarakat secara kolektif menjalankan pengendalian Covid-19 dengan optimal," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved