Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Sosok 'Komisaris Jenderal' Ditangkap setelah Menipu Wanita Sosialita, Terungkap Kebenarannya

Yusuf Daiman (58) menyamar jadi Komjen Polri gadungan untuk memperdayai wanita sosialita akhirnya fakta terungkap.

Editor: Frandi Piring
Dok. Istimewa
Sosok Yusuf Daiman (58) menyamar jadi Komjen Polri 'Komisaris Jenderal'. Ditangkap setelah Menipu Wanita Sosialita. Fakta terungkap. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria menyamar jadi komisaris jenderal atau Komjen Polri ditangkap setelah menipu kaum hawa.

Ialah, Yusuf Daiman (58) menyamar jadi Komjen Polri gadungan untuk memperdayai wanita sosialita kini berakhir di kantor Polisi.

Tak tanggung-tanggung, korban Yusuf Daiman ada yang sudah menelan kerugian hingga angka miliaran.

Polisi dari Polsek Duren Sawit dan Polres Metro Jakarta Timur berhasil membekuk dia di setelah bertemu korbannya di sebuah bank BUMN di Klender, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penangkapan Yusuf Daiman dilakukan setelah dia dilaporkan menipu dan korban mengalami kerugian senilai Rp 1 miliar.

"Saat bertemu korban di sebuah bank, ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya.

Mereka bertemu di bank itu, dan ibu-ibu ini ditipu Rp 1 miliar," kata Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).

Rupanya, dalam menjalankan aksinya, agar korban mudah terpedaya, pria paruh baya itu mengaku sebagai perwira tinggi Polri.

Pangkatnya pun tak tanggung-tanggung, tiga bintang di pundaknya, komisaris jenderal.

Agar korban lebih mudah percaya, dia mengenakan seragam Polri.

Rupanya, apa yang diakui Yusuf Daiman adalah bohong belaka, pakaiannya palsu.

Pria asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu adalah komisaris jenderal polisi gadungan.

Kini, dia harus berurusan dengan polisi sungguhan.

Suyud belum membeberkan lebih detil terkait kronologi penipuan yang dilakukan Yusuf Daiman.

Selain itu, polisi belum mengungkapkan pekerjaan sebenarnya dari polisi gadungan tersebut.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku sudah diserahkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Kami belum mengungkapkan seperti apa penipuan itu. Jadi kita hanya mengamankan dan ada korbannya.

Saat diamankan Yusuf Daiman berpakaian PDU makanya kita serahkan ke Propam untuk ditelusuri bener tidak dia anggota polisi," kata Suyud.

Polisi mengungkapkan awalnya pelaku mendatangi sebuah bank di kawasan Duren Sawit, untuk bertemu dengan korban.

Setelah itu, polisi mendapatkan laporan terkait adanya pria yang menggunakan seragam polisi berpangkat Komjen tersebut.

Selanjutnya, polisi mencari pelaku penipuan itu dan berhasil ditangkap pada Jumat (4/3/2022) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saat diperiksa, ternyata Yusuf Daiman tidak bisa menunjukan surat-surat bukti jika dia seorang polisi.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved