Nasib Cynthiara Alona Artis Cantik Terlibat Prostitusi Anak, Divonis 10 Bulan Tapi JPU Banding
Bagaimanakah kabar terbaru dari Cynthiara Alona yang divonis 10 bulan penjara lantaran kasus prostitusi anak? Berikut ulasan selengkapnya.
3. Pengusaha Properti
Di awal tahun 2018 sosok Cynthiara Alona juga pernah jadi perbincangan warganet terkait harta kekayaanya.
Cynthiara Alona mengaku memiliki harta hingga satu triliun rupiah.
Cynthiara Alona memiliki deretan bisnis di bidang properti.
Salah satunya adalah bisnis kosan dengan fasilitas yang lengkap.
Seiring berjalannya waktu kosan tersebut telah berkembang menjadi hotel berbintang tiga.
4. Terlibat Kasus Prostitusi Anak
Pemilik nama lengkap Cut Cynthiara Alona terlibat kasus prostitusi anak.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang sudah memvonis Cynthiara Alona dengan pidana penjara 10 bulan pada 8 Desember 2021 lalu.
Hal ini terkait kasus perkara prostitusi yang melibatkan anak-anak sebagai korban eksploitasi di sebuah hotel Alona miliknya di kawasan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
Dalam dakwaannya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Mahmuriadin memvonis Cynthiara Alona dengan pasal 296 KUHP pidana tentang prostitusi dengan ancaman pidana penjara 10 bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com