Kasus Penggelapan Dana
Akhirnya Terungkap Buronan Rp 15,9 Triliun Suwito Ayub Ternyata Kabur Pakai Paspor Palsu
Akhirnya diketahui buronan koruptor bernama Suwito Ayub kabur ke luar negeri. Ternyata Suwito Ayub kabur dengan menggunakan paspor palsu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya diketahui buronan bernama Suwito Ayub kabur ke luar negeri.
Ternyata Suwito Ayub kabur dengan menggunakan paspor palsu.
Terkait hal tersebut diketahui Suwito Ayub merupakan Direktur Operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang rugikan nasabah hingga tiliunan rupiah.
Baca juga: Link Live Streaming MotoGP Qatar 2022, Jorge Martin Pimpin Pole Position, Fabio Quartararo Tercecer
Baca juga: Gempa Malam Ini Pukul 20:07 Minggu 6 Maret 2022 Info Terkini, Berikut Data Magnitudo dan Lokasinya
Baca juga: Pembalap Motor Tewas Kecelakaan, Korban Menabrak Pohon di Tikungan Sirkuit, IG Dibanjiri Ucapan Duka

Tersangka Suwito Ayub, Direktur Operasional Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Dittipideksus Bareskrim Polri ternyata sudah kabur ke luar negeri sejak tahun lalu.
Demikian hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
Menurut Brigjen Whisnu, buronan yang merugikan belasan ribu nasabah hingga mencapai Rp15,9 triliun itu melarikan diri keluar negeri menggunakan paspor palsu.
“Infonya yang bersangkutan sudah ada di luar negeri sejak tahun lalu," kata Brigjen Whisnu saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Saat ini, Whisnu mengatakan, pihaknya tengah menelusuri keberadaan Suwito Ayub yang terdeteksi melintas ke Singapura pada akhir 2021.
Menurut dia, saat bepergian ke Singapura, Suwito Ayub menggunakan identitas yang berbeda dengan data yang ada di Bareskrim Polri.
"Diduga namanya beda tapi fotonya sama, masih perlu pendalaman," ujarnya.
Whisnu menuturkan penyidik Bareskrim Polri saat ini tengah menelusuri aset-aset milik tersangka untuk dilakukan penyitaan agar bisa dikembalikan kepada korban-korbannya.
Whisnu sebelumnya menjelaskan pihak penyidik Bareskrim Polri baru mengetahui Suwito Ayub kabur pada Kamis (24/2/2022) saat akan melakukan pemeriksaan.
Ketika itu, penyidik mengirimkan surat panggilan pemeriksaan. Namun, Suwito Ayub tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sakit. Ia pun sempat mengirimkan surat keterangan dari dokter.
"Jumat-nya (25/2) kami cek di rumahnya ternyata tidak ada, dalam arti telah melarikan diri," ucap Whisnu.
Karena sebab itulah, penyidik kemudian menerbitkan DPO untuk tersangka Suwito Ayub.