Berita Bolmong
Warga Usul Bangun Infrastruktur Jalan Kebun ke Dyas Potabuga Saat Reses di Desa Komangan Bolmong
Anggota DPRD kabupaten Bolaang Mongondow Dyas Potabuga, menggelar reses masa sidang 1 tahun 2022 di wilayah daerah pemilihan (dapil) II Poigar
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Anggota DPRD kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dyas Potabuga, menggelar reses masa sidang 1 tahun 2022 di wilayah daerah pemilihan (dapil) II Poigar, Bolaang Timur dan Bolaang.
Politisi muda Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut melaksanakan reses di desa Komangaan, Kecamatan Bolaang.
Turut hadir, mendampingi Kabag Risalah dan Persidangan Frangky Panelewen.
Reses ini juga dihadiri oleh Camat Bolaang Hary Damopolii, Dandramil Bolaang, Sangadi sekecamatan Bolaang, Tokoh masyarakat, pemuda, perangkat desa dan warga desa Komangaan.
Camat Bolaang Hary Damopolii dalam sambutannya berharap kepada warga untuk menyampaikan aspirasi pada anggota DPRD Bolmong Dyas Potabuga.
“Ini kesempatan bapak dan ibu manfaatkan sebaik mungkin kegiatan reses ini. Apa yang diusulkan sampaikan kepada anggota DPRD. Pasti akan diperjuangkan kepada pemerintah daerah,” kata dia.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Bolmong Dyas Potabuga, yang melaksanakan reses di Desa Komangaan.
“Saya minta desa sampaikan usulan yang sudah dibahas pada Musrenbang tingkat kecamatan agar ketika masuk dalam pokok – pokok pikiran (pokir) anggota DPRD, akan menambah nilai skornya,” ujar dia.
Kabag Risalah dan Persidangan Frangky Panelewen menyampaikan untuk pelaksanaan reses pada saat ini, DPRD Bolmong melaksanakan reses di tujuh titik.
Salah satu titik di gelar di desa Komangaan pada saat ini.
Ia mengatakan, reses ini merupakan kewajiban secara berkala oleh anggota DPRD untuk turun ke wilayah atau daerah pemilihan (dapil) masing – masing.
Selain itu, reses juga merupakan pertanggungjawaban moral bagi anggota DPRD.
Jika tidak dilakukan maka bisa dikatakan tidak bertanggung jawab terhadap amanah yang diberikan rakyat.
“Tujuan reses ini bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat, menampung dan ia memperjuangkan aspirasi dari Masyarakat itu sendiri,” kata dia.
Untuk itu, kata Frangky momen pada saat ini merupakan momen yang paling tepat bagi masyarakat untuk sampaikan kepada anggota DPRD.