Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Masih Ingat Pembunuhan Ade Sara? Sudah 8 Tahun Berlalu, Kabar 2 Pelaku Telah Dipenjara Seumur Hidup

Sosok yang menghabisi nyawa Ade Sara tak lain adalah mantan kekasihnya, Ahmad Imam Al Hafitd, bersama sang pacar baru, Assyifa Ramadhani

Editor: Finneke Wolajan
TWITTER
Ade Sara Angelina 

Polisi juga meringkus Assyifa di sebuah universitas di kawasan Pulomas, Jakarta Timur setelah mendapat pengakuan lain dari Hafitd bahwa kekasihnya turut terlibat.

Kedua pelaku membunuh korban di dalam mobil Kia Visto milik Hafitd.

"Pelaku membunuh korban di dalam mobil Kia Visto di sepanjang perjalanan wilayah Jakarta Selatan - Jakarta Timur," ujar Rikwanto.

Cerita pembunuhan tersebut bikin geger kala itu karena Hafitd merupakan mantan pacar Sara, sementara Assyifa adalah pacar baru Hafitd.

Ketiganya sendiri sudah saling mengenal sejak sama-sama bersekolah di SMAN 36 Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Sakit hati menjadi motif keduanya membunuh Sara, meski alasannya berbeda.

Hafitd membunuh Sara karena sang mantan tidak mau dihubungi apalagi bertemu, sementara Assyifa cemburu dan khawatir pacarnya kembali berpacaran dengan Sara.

Kronologi Pembunuhan

Orangtua mendiang Ade Sara Angelina, Elizabeth Diana dan Suroto.
Orangtua mendiang Ade Sara Angelina, Elizabeth Diana dan Suroto. (TRIBUNNEWS.COM/WAHYU AJI)

Kepala Resor Bekasi Kota Kombes Priyo Widiyanto kala itu mengatakan, Assyifa berhasil membujuk Sara untuk bertemu karena ingin diinfokan soal tempat les yang korban ikuti.

Kedua perempuan itu pun bertemu pada Senin. Hafitd menyusul mereka pada pukul 19.00.

Sara kemudian diajak masuk ke mobil KIA Visto milik Hafitd.

"Di dalam mobil, berbicara sebentar dan (korban) tidak suka. Sara mau melarikan diri ditarik dan mendapat penganiayaan," kata Priyo.

Sara bergantian dianiaya Hafitd dan Assyifa berupa pemukulan, penyetruman, pencekikan menggunakan tali tas, dan penyumpalan mulut korban dengan kertas.

Penganiayaan itu, disebut Priyo, terjadi pada rentang waktu Senin pukul 19.00 WIB sampai dengan Selasa (4/3/2014) pukul 23.00 WIB.

"Selama 26 jam mereka melakukan penganiayaan," ujar Priyo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved