Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Baru Terungkap Ramalan Adjie Massaid Soal Angelina Sondakh, Sudah Terbukti dan Nyaris Diceraikan

Sebelum mendekam di penjara, Angie juga harus menelan pil pahit lantaran kehilangan suami tercinta, Adjie Massaid pada 5 Februari 2011.

Editor: Indry Panigoro
instagram @keanu_massaid/Tribunnews.com
Kolase foto Adjie Massaid dan Angelina Sondakh 

Pasalnya sebelum meninggal, Adjie sudah merasa bahwa sang istri akan tersandung dalam kasus besar.

Perkiraan Adjie tak meleset sama sekali.

Dua bulan setelah Adjie meninggal, Angie tersandung kasus korupsi.

"Ternyata, omongan Adjie yang dikhawatirkannya, dua bulan setelah Adjie meninggal kasus ini meledak. Dan, saya, enggak mau membicarakan ini," pungkasnya.

Angelina Sondakh dan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/adjie-massaid' title='Adjie Massaid'>Adjie Massaid</a> ternyata pernah buat janji perceraian.

(Angelina Sondakh dan Adjie Massaid ternyata pernah buat janji perceraian. (Instagram)

Kasus korupsi yang menyeret nama Angie ini meledak dan jadi pembicaraan masyarakat.

Angie diketahui terjerat kasus korupsi karena telah menerima suap untuk kepengurusan anggaran di Kementrian Pemuda dan Olahraga, serta Kementrian Pendidikan Nasional.

Atas kasus tersebut, Anglina Sondakh ditahan KPK di Rumah Tahanan Negara Salemba, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak 27 April 2012 silam.

Pada 21 November 2013, Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta dari vonis sebelumya 4 tahun 6 bulan.

Tak hanya itu, Majelis Kasasi juga menjatuhkan pidana pada Angie berupa pembayaran uang pengganti setara dengan Rp 40 miliar.

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, pada akhir tahun 2015 lalu, Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali yang Angie ajukan.

Vonis Angie berkurang menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. (*)

berita artis

Artikel sudah tayang di GRID.ID

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved