Kabar Seleb
Akhirnya Kekasih Indra Kenz yang Dikasi Jajan Rp 2 M Curhat Soal Beban, Buntut Kasus Penipuan Binomo
Vanessa Khong kini juga akan diperiksa oleh polisi karena menerima dana milyaran dari Indra Kenz.
Ia pun tampak membandingkan nasibnya dengan kucing, yang tak pernah merasakan beban kehidupan.
"Tengok nih kucing. Makan tuh mesti di meja makan kita. Enak sekali ya kalau jadi kamu, kucing. Gak ada beban," tuturnya.
Vanessa Khong Terima Uang Jajan Rp 2 M dari Indra Kenz
Sebelum Indra Kenz terjerat kasus kasus penipuan, Nikita Mirzani pernah memergoki amplop uang jajan Vanessa Khong dari pacarnya, Indra Kenz.
Kala itu Nikita Mirzani yang berkunjung ke rumah sang Crazy Rich mengeksplor sudut kamar khusus yang disediakan untuk Vanessa Khong istirahat.
"Tadi aku lihat ada selipan amplop," ucap Nikita Mirzani sambil berjalan ke sebuah meja di kamar kekasih Indra Kenz ini.
"Ini selipan amplop ini apa, Ce?" tanya Nikita Mirzani pada Vanessa Khong dilansir dari tayangan YouTube Trans TV Official.
"Itu uang jajan aku," jawab pacar Indra Kenz.
Tanpa ragu, Nikita Mirzani pun membuka isi amplop tersebut dan terkejut dengan isinya yang ternyata berlembar-lembar uang bernilai 100 hingga 1000 dollar Singapura.
Jika merujuk pada kurs saat itu, selember 1000 dollar Singapura saat itu sama nilainya dengan sepuluh juta tiga ratus ribu rupiah.
Bahkan Vanessa Khong dengan santai memberikan uang pada kru yang menemani Nikita Mirzani.
"Pada mau nggak?" tanya Vanessa Khong kepada kru yang bertugas menemani Nikita Mirzani saat itu.
"Iya nih, jajan-jajan. Tadi kan dijanjiin sepuluh juta satu orang, kan?" timpal Indra Kenz.
Di situlah Indra Kenz membagi setiap orang kru selembar uang jajan bernilai 1000 dollar Singapura.
Usut punya usut, jika ditotal uang di amplop tersebut kurang lebih nilainya mencapai Rp 2 miliar.
Ancaman Hukuman untuk Indra Kenz seusai jadi tersangka
Apes benar nasib influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Anak muda yang kerap memamerkan kemewahan hidup ini ditetapkan sebagai tersangka di kasus aplikasi trading bodong Binomo.
Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi B/0058/II/2020/Bareskrim tanggal 3 Februari 2022 tentang dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa Indra Kenz hampir 7 jam.
"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK sebagai tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/2/2022).
Seusai ditetapkan sebagai tersangka, polisi menyebutkan Indra Kenz dijerat lima pasal sekaligus.
Dari ancaman lima pasal sekaligus dari hasil pendalaman penyidik tersebut, Indra Kenz terancam bui hingga 20 tahun.
Apa saja lima pasal yang dikenakan polisi ke anak muda yang pernah mendapat predikat Crazy Rich Medan ini?
Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE)
Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE.
Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pasal 5 UU Nomor 8 tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Pasal 10 UU 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Kemudian, Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP.
Ancaman hukuman untuk Indra Kenz ini adalah 20 tahun penjara.
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan, dikutip dari TribunnewsBogor.com dengan judul Diburu Polisi Gegara Indra Kenz, Vanessa Khong Bandingkan Nasibnya dengan Kucing: Enak Gak Ada Beban
Sementara itu, hingga artikel dilansir belum ada keterangan resmi dari pihak Vannesa Khong, Tribun masih berupaya mencari konfirmasi ke Vanessa Khong melalui pesan DM yang dikirim via instagram soal kabar terima uang dari Indra Kenz. (*)
Baca juga: Akhirnya Terungkap Awal Mula Hubungan Gelap Mantan Suami Mawar AFI dan Susi Babysitter
Baca juga: Akhirnya Doni Salmanan Susul Indra Kenz, Dilaporkan atas Dugaan Kasus Judi Online dan Pencucian Uang
Baca juga: Akhirnya Aurel Hermansyah Sadari Kesalahannya pada Krisdayanti, Akui Sempat Dendam
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com