Gosip Artis
Baru Terungkap Berapa Banyak Kekayaan Angelina Sondakh Artis yang Terbukti Terima Suap Rp 2,5 Miliar
Angelina terlibat kasus suap anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud untuk proyek Wisma Atlet.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah sepuluh tahun, Angelina Sondakh akhirnya bebas dari Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (03/03/2022) kemarin.
Meski menghirup udara bebas, Angie belum bebas murni.
"Angie masih harus wajib lapor sampai Juni," kata ayahnya, Prof Lucky Sondakh kepada Tribunmanado.co.id, Kamis (03/03/2022).
Katanya, setelah itu Angie bebas murni.
"Makanya di Jakarta dulu," katanya lagi.
Saat ini, Angie bebas dengan status cuti menjelang bebas (CMB).
Ia masih harus menjalani pembinaan serta wajib lapor.
Angelina Sondakh adalah artis yang kemudian terjun ke dunia politik.
Ia kemudian tersandung kasus suap.
Ia lalu harus menjalani hukuman penjara setelah terbukti menerima suap.
Angelina terlibat kasus suap anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud untuk proyek Wisma Atlet.
Sepuluh tahun harus merasakan dinginnya hawa dibalik jeruji besi, kini Angelina Sondakh bebas.

Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrat itu dijadwalkan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Duren Sawit, pukul 09.00 WIB.
"Informasinya, besok pagi sekitar pukul 09.00 WIB (Angelina keluarnya)," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun melalui pesan tertulis, Rabu (2/3/2022).
Terpisah, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti mengatakan, Angelina akan menjalani cuti menjelang bebas (CBM) selama tiga bulan.
Sebelumnya Angelina Sondakh terbukti menerima suap Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS.
Angelina Sondakh ditahan sejak 27 April 2012.

Dia harusnya baru bisa bebas pada 27 April 2022 apabila hukuman denda dan uang pengganti dibayar lunas.
Namun, Angelina Sondakh tak membayar uang pengganti sebesar Rp 4.538.027.278 dari total yang dibebankan hakim Rp 13.354.000.000.
Sehingga, ia mendapat hukuman tambahan 4 bulan 5 hari.
Dia baru bebas murni pada Agustus 2022.
Kendati demikian, Angelina Sondakh mendapatkan pemotongan remisi dasawarsa selama 3 bulan.
Remisi ini diberikan kepada setiap napi yang menjalani pidana 10 tahun penjara.
Sosok Angelina Sondakh dikenal bukan hanya saat menjadi anggota DPR RI saja.
Dia sempat berkiprah di dunia entertainment dan meraih gelar Puteri Indonesia pada 2001.
Pada 2004, dia terjun ke dunia politik dengan menjadi Wasekjen Partai Demokrat dan terpilih sebagai anggota DPR RI 2004-2009.
Setelahnya dia kembali terpilih untuk periode keduanya sebagai anggota DPR RI.
Pada 2012 dia terjerat kasus korupsi di KPK.
Pada saat berkarier di dunia politik itu, Angelina Sondakh melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Terungkap, dia pernah dua kali melapor.
Pertama, pada 2003 saat menjadi calon anggota DPR RI dengan jumlah kekayaan Rp 798 juta.
Lalu pada 2010 dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan.

Berikut rincian harta kekayaannya pada 2010:
Harta tidak bergerak berupa tanah seluas 1.000 M2 di Bandung; tanah dan bangunan 144 meter persegi dan 85 meter persegi di Tangerang; dan tanah serta bangunan 316 meter persegi serta 160 meter persegi di Jakarta Timur.
Total nilai asetnya Rp 2.825.824.000.
Kemudian selain aset tanah, Angelina Sondakh juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa BMW X5 2005, Honda CR-V 2008, Kijang Innova 2008, Motor BMW 2007, alat transportasi lain merk Bombardier, Hyundai Trajet 2002, dan Toyota Vios 2003 dengan nilai total Rp 1.184.000.000.
Harta bergerak lainnya di antaranya uang Rp 165.000.000, surat berharga Rp1.210.000.000, giro dan setara kas Rp 770.617.388.
Sehingga total harta yang dimiliki Angelina Sondakh saat itu senilai Rp 6.155.441.388 dan 9.628 dolar AS.
Meski demikian, hartanya tersebut berdasarkan laporan pada tahun 2010.
Belum diketahui berapa harta kekayaannya sekarang.