Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Live Medsos

Wanita Ini Ditangkap saat Live Tanpa Busana di Kamar Mandi Umum, Ternyata Sebulan dapat Puluhan Juta

Polisi menangkap seorang wanita karena aksi pamerkan tubuh di media sosial. Diketahui wanita tersebut melakukan live di media sosial tanpa busana

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto Surya Malang/Istimewa
Wanita yang live tanpa busana di media sosial ditangkap polisi. 

Ia mengikuti temannya yakni pemilik agency berinisial BA.

Dalam satu bulan, KF bisa meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Adhi menyebut, KF bisa mendapatkan uang Rp 15 juta hingga Rp 20 juta per bulan.

"Dari aplikasinya dan agency, dia dibayar 6 dolar per jam atau sekitar Rp 100.000. Dia per hari minimal bisa live sampai 3 jam lebih,” katanya.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribun Pekanbaru)

KF juga mendapatkan bagi hasil dari koin.

Koin tersebut diperoleh oleh KF dari penontonnya saat melakukan live.

KF bergabung dengan agency sejak September 2021.

Kepada polisi, KF mengaku menggunakan uang tersebut untuk perawatan diri, kebutuhan pribadi, tabungan hingga membeli mobil.

Kini KF dan pemilik agency dijerat pasal 4 dan pasal 36 undang - undang republik indonesia nomor 44 tahun 2007 tentang pornografi.

Atau pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 undang - undang republik indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang - undang republik indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved