Kasus Pelecehan
Gadis Lugu Dirayu Pemuda hingga Pacaran, Korban Kemudian Diajak Berhubungan, Ketahuan dari Pesan WA
Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Gadis belia jadi korban bejat seorang pemuda.
Korban yang masih lugu dirayu pelaku hingga ajak pacaran dan berujung pada aksi bejat.
Baca juga: Potret Cantik Aleesya Anak Kesayangan Laudya Cynthia Bella, Kini Beranjak Remaja
Baca juga: Cek Info Prakiraan Cuaca BMKG Kamis 3 Maret 2022, Hujan Masih Akan Terjadi di Beberapa Wilayah
Baca juga: Di Usia Ke-50, Basarnas Harapkan Seluruh Pegawai SAR Tingkatkan Potensi Diri

Seorang gadis berusia 12 tahun di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur dirayu berhubungan badan dengan seorang pemuda berinisial SY (25).
Gadis lugu yang berinisial DKS itu terpedaya oleh SY ketika pemuda bejat itu menyatakan cinta dan mengajaknya pacaran.
Hingg suatu hari, SY mengajak DKS berhubungan badan di rumah teman SY.
DKS yang masih ingusan tak sadar jika ia telah menjadi korban pelecehan seksual.
Aksi bejat SY terbongkar setelah kakak DKS membaca chat adiknya itu.
Tak terima adiknya dinodai, kakak DKS pun melapor ke polisi.
SY pun diringkus Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur.
Warga Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang itu pun tak berdaya ketika polisi memborgol tangannya.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan menuturkan, pelaku mencabuli korban sebanyak tiga kali pada Januari dan Februari 2022.
Pencabulan dilakukan di rumah teman pelaku yang berada tidak jauh dari rumah korban, di wilayah Kecamatan Megaluh.
“Persetubuhan pertama dan kedua dilakukan pada bulan Januari 2022 dan yang ketiga pada tanggal 3 Februari 2022. TKP-nya di rumah teman pelaku,” kata Teguh kepada Kompas.com, Rabu (2/3/2022).
Dia menjelaskan, pelaku memperdayai korban dengan merayunya untuk menjadi pacar.