Nasional
Oknum Polisi AKBP M Diduga Rudapaksa Siswi SMP di Sulsel, Langsung Ditahan Propam
Anggota Polda Sulsel, AKBP M ditangkap atas dugaan kasus rudapaksa terhadap seorang gadis remaja di Sulawesi Selatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang perwira Polri berpangkat AKBP ditangkap atas dugaan kasus rudapaksa terhadap seorang gadis remaja di Sulawesi Selatan ( Sulsel ).
Dilaporkan, seorang siswi SMP di Kabupaten Gowa berinisial IS berusia 13 tahun diduga jadi korban rudapaksa oknum polisi AKBP berinisial M.
AKBP M merupakan personel Polairud Polda Sulsel.
Saat ini pelaku AKBP M ditahan usai dijemput Propam Polda Sulsel Senin (28/2/2022) malam.
"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, dikonfirmasi tribun.
Kombes Pol Agoeng pun menegaskan akan memproses kasus itu hingga tuntas.
"Intinya kita proses tuntas," jelas perwira tiga melati itu.
Selain mendatangi rumah terduga pelaku yang berlokasi di Kecamatan Barombong, Gowa, pihak Propam Polda Sulsel juga mendatangi korban dan keluarganya
Untuk rencana visum terhadap korban IS, pun dijadwalkan bakal berlangsung, Selasa besok.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri 13 tahun di Kota Makassar, dikabarkan menjadi korban tindak asusila oleh seorang oknum polisi.
Tidak tanggung-tanggung, oknum polisi itu dikabarkan merupakan perwira berpangkat dua bunga alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Korban disebut berinisial IS (13) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Sementara yang diduga pelaku, berinisial M, bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kabar itu.