Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Aturan Pemerintah

Berlaku Mulai Besok Maret 2022, Turis Asing Bebas Karantina Masuk ke Bali, Dipercepat Pemerintah

Aturan pemerintah mulai besok, 1 Maret 2022, PPLN karantina 3 hari dan karantina PPLN yang ke Bali akan ditiadakan. Berikut penjelasan Menko Luhut.

Editor: Frandi Piring
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Mulai Berlaku Besok Maret 2022, PPLN dan Turis Asing Bebas Karantina Masuk Bali. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berlaku mulai besok, 1 Maret 2022, pemerintah akan melakukan karantina tiga hari bagi pelaku perjalanan luar negeri ( PPLN ) yang sudah divaksinasi lengkap dan booster.

Selain itu, pada tangghal 14 Maret uji coba tanpa karantina bila ada yang pergi ke Bali.

Hal itu dijelaskan Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, "Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April 2022" ungkap Luhut.

Hal ini diterapkan, setelah pemerintah memperoleh masukan dari para pakar dan juga dari hasil analisa data.

(Suasana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Berlaku Mulai Besok Maret 2022, PPLN Karantina selama 3 hari dan bebas Karantina masuk Bali pada 14 Maret./Kompas.com/M Naufal)

Masuk Bali bebas karantina mulai 14 Maret 2022

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali dan direncanakan akan mulai diberlakukan pada 14 Maret 2022 mendatang.

"Bisa saja 14 Maret ini kita percepat, kalau data-data nanti selama seminggu ke depan angka (kasus harian Covid-19) membaik.

Karena di Bali kami lihat selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers virtual, dikutip Senin (28/2/2022).

Namun tak menutup kemungkinan, pemerintah akan meniadakan sistem karantina bagi PPLN di seluruh Indonesia yang ditargetkan pada 1 April.

"Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April 2022.

Namun sekali lagi, kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan," sambungnya.

Baca juga: Aturan Pemerintah PPKM Level 3 Berlanjut hingga Pekan Depan, Ada Aturan Baru tentang WFO

Alasan Bali jadi percontohan bebas karantina

Luhut yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa dan Bali ini menjelaskan, alasan pemerintah memilih Bali sebagai lokasi uji coba percontohan,

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved