Pembunuhan di Subang
Baru Terungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Diduga Pelaku Ada 5 Orang
Dimungkinkan, lima orang ini adalah eksekutor yang memang sudah berada di lokasi serta dalang dari pembunuhan tersebut.
Menurut Fajar Sidik, kuasa hukum Yosef, kliennya itu ditanya terkait kunci rumah yang berada di belakang TKP, tangga yang berada di TKP, serta langit-langit atap rumah di TKP.
"Pak Yosef ditanya tiga pertanyaan oleh anggota Polsek Jalancagak, yang pertama kunci rumah yang di belakang, kedua terkait tangga, serta atap di TKP. Tapi itu tidak masuk dalam BAP, ya, hanya keterangan tambahan saja," kata Fajar Sidik dikutip Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Senin 28 Februari 2022 dalam artikel berjudul UPDATE PEMBUNUHAN SUBANG: Eksekutor Disebut Lebih dari 5 Orang, Berhubungan dengan Kunci Rumah?.
Apa kaitanya tangga dan atap dalam kasus ini?
Fajar tidak menjelaskan jawaban Yosef atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Asumsi yang berkembang di masyarakat adalah pelaku atau eksekutor Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini sudah bersembunyi di atap rumah tersebut sebelum mengeksekusi korbannya.
Hal ini sangat memungkinkan karena polisi mendapati kondisi pintu rumah korban yang tidak rusak sama sekali.
Bahkan Yosef dalam sejumlah keterangan mengaku tidak memegang kunci rumahnya.
Pemegang kunci satu-satunya hanya korban Tuti Suhartini, meski keterangan itu sempat dibantah Yoris yang memastikan bahwa sang ayah tahu dimana kunci rumah itu diletakkan.

Alat Bukti Sudah Ada, Namun Belum Diekspos
Masih dilansir Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Senin 28 Februari 2022 dalam artikel berjudul BIODATA Kombes Pol Ibrahim Tompo yang Sebut Petunjuk Kasus Subang Sudah Ada Tapi Belum Diekspos, hingga kini polisi belum memberikan kepastian soal teki-teki tangga dan atap rumah tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo hanya menyebut bahwa alat bukti dan petunjuk dalam kasus tewasnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini memang sudah ada, tetapi belum bisa diekspos kepada publik karena masuk materi penyidikan.
Bahkan Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan sejak awal pihaknya intens dan maraton untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut supaya bisa memberikan keadilan bagi korban dan pihak keluarga.
"Jadi namanya suatu kasus itu tidak akan mungkin bisa ditutupi selamanya, kita sangat optimistis dan berharap bisa diungkap segera. Intinya progres penyidikan berjalan intens, kita maraton dan betul-betul berusaha mengungkap kasus ini," ujarnya saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin 21 Februari 2022.
Dalam perkembangan kasus Subang tersebut pihaknya sudah memeriksa 106 saksi yang berasal dari kalangan masyarakat maupun pihak keluarga korban itu sendiri.
Jumlah saksi yang diperiksa memang terus bertambah. Namun siapa saja saksi tersebut tak disebutkan secara pasti.