Kasus Pencurian
Dipecat dari Anggota TNI, Pria Ini Malah Jadi Pencuri Motor, Kini Terancam 7 Tahun Penjara
Diketahui pelaku bernama Gideon Agustoni Ginting ternyata pecatan anggota TNI.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang mantan anggota TNI kini jadi pencuri.
Diketahui pelaku bernama Gideon Agustoni Ginting ternyata pecatan anggota TNI.
Pecatan TNI ini berama satu temannya lakukan pencurian sepeda motor.
Baca juga: 5 Artis yang Alami Mati Suri, Artis Kedua Rasakan Momen Saat Ia Berjalan di Atas Tubuhnya
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 28 Februari 2022, Ada yang Terlalu Memanjakan Dirinya
Baca juga: Nama-nama Korban Kecelakaan Bus vs Kereta Api, 5 Orang Meninggal Dunia, 13 Luka-Luka

Gideon Agustoni Ginting dan Arjuna Ramadhanu Ginting adalah dua tersangka sindikat pencurian sepeda motor.
Dari kedua tersangka, Gideon Agustoni Ginting telah dipecat sebagai anggota TNI.
Namun, Kanit Resum Sat Reskrim Polres Karo, Ipda M Ammar Prajamanggala tak menjelaskan lebih lanjut, sosok Gideon Agustoni Ginting yang dipecat sebagai anggota TNI.
Ammar hanya membenarkan, bahwa satu diantara kedua tersangka pernah menjadi anggota TNI dan dipecat karena kesalahannya.
"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat beberapa tahun lalu, tepatnya di tahun 2014," kata Ammar, Sabtu (26/2/2022).
Menurut Ammar, sebelumnya kedua tersangka ini mencuri motor di Desa Gajah, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Karo pada Kamis (17/2/2022) lalu sekira pukul 05.00 WIB.

Setelah korbannya kehilangan motor, korban melapor ke Polres Karo.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelakunya Gideon Agustoni Ginting dan Arjuna Ramadhanu Ginting.
Satu diantara kedua pelaku sudah dipecat sebagai anggota TNI.
Atas laporan itu, kedua tersangka kemudian ditangkap.
Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com