Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Aturan Baru Pemerintah Terkait Vaksin Covid-19, Ini Kebijakan yang Harus Diketahui Masyarakat

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan beberapa perubahan dari kebijakan program vaksinasi Covid-19.

Freepik
ILUSTRASI Virus Corona - Aturan Baru Pemerintah Terkait Vaksin Covid-19, Ini Kebijakan yang Harus Diketahui Masyarakat 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Program vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu upaya dalam menghadapi pandemi.

Karenanya pemerintah terus mengejar cakupan vaksin agar setiap masyarakat dapat terlindungi.

Kementerian Kesehatan menyebutkan hingga, Kamis (24/2/2022) vaksinasi dosis pertama sudah diberikan ke 190.451.216 penduduk atau sebesar 91,45 persen dari target.

Baca juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Minggu 27 Februari 2022, BMKG: Sejumlah Wilayah Waspada Cuaca Ekstrem

Sedangkan untuk vaksinasi dosis kedua telah diberikan pada 143.032.523 penduduk atau sebanyak 68,68 persen.

Sementara itu vaksinasi dosis 3 atau booster sudah diberikan ke 9.460.949 atau sebesar 4,54 persen.

Namun baru-baru ini Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr. Siti Nadia Tarmizi, menyampaikan beberapa perubahan dari kebijakan program vaksinasi Covid-19.

Saat ini, untuk dosis kedua bagi penerima vaksin Covid-19 yang kurang dari 6 bulan, bisa mengunakan jenis vaksin Covid-19 yang berbeda dengan jenis vaksin pertama.

"Kurang dari enam bulan kemudian mendapatkan dosis kedua, kemarin disuntik AstraZeneca, sekarang tersedia Pfizer, ya udah suntik Pfizer. Jadi gak harus disuntik AstraZeneca," ungkapnya pada siaran Radio Kesehatan, Jumat (25/2/2022).

Begitu juga setelah enam bulan, jika dosis pertama menggunakan jenis Sinovac, jika yang tersedia adalah AstraZeneca maka tidak masalah jika digunakan.

"Jadi kembali mekanisme nya ini adalah mekanisme bisa menggunakan vaksin yang sama, atau menggunakan vaksin yang berbeda. Tergantung ketersediaan vaksin," kata Nadia menambahkan.

Saat ini pemerintah mengejar cakupan vaksinasi Covid-19 lengkap supaya memiliki perlindungan dan proteksi yang sama. Agar tidak ada celahnya bagi virus untuk menemukan orang yang lemah imunitasnya.

"Nah terakhir, vaksin Sinovac hanya untuk anak-anak. Sehingga sinovac tidak digunakan baik untuk dosis kedua, maupun mengulangi dosis pertama. Jadi kembali lagi ga usah pilih vaksin, vaksin yang ada itu yang memberikan perlindungan yang baik kepada kita," pungkasnya.

Pemerintah Imbau Masyarakat Vaksin Covid-19

Data terbaru dari Kemenkes pun menunjukkan vaksinasi dosis lengkap mengurangi risiko kematian hingga 67 persen. Dan dosis ketiga atau booster mengurangi risiko kematian hingga 91 persen.

Selain itu Kemenkes juga menyebutkan sejak 19 Februari 2022, dari 2.484 pasien yang meninggal akibat Covid-19, sekitar 73 persen adalah belum divaksinasi lengkap.

Lalu sebanyak 53 persen di antara pasien meninggal tersebut adalah orang lanjut usia dan sekitar 46 persen memiliki komorbid.

''Komorbid terbanyak yang ditemukan di pasien meninggal adalah diabetes melitus dan bahkan 21 persen pasien memiliki komorbid lebih dari satu,'' papar Nadia dalam keterangan resmi, Jumat (25/2/2022).

Meski begitu, Nadia menghimbau pada masyarakat, walau telah divaksinasi lengkap dan sudah mendapatkan booster, masyarakat tetap diimbau untuk sama-sama memperketat protokol kesehatan.

Hal ini bertujuan untuk meminimalisir terinfeksi Covid-19. Dan juga sekaligus mengurangi risiko dirawat di rumah sakit.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved