Viral Medsos
Viral Kakek Nikahi Nenek, Minyak Goreng 1 Liter Jadi Mas Kawin, Namun Momen Mendebarkan Terjadi
Akad nikah pasangan Supadi dan Sumariati berlangsung di di rumah pengantin wanita di Desa Suru, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral pernikahan unik.
Seorang pria menikah dengan wanita pilihannya.
Mereka berdua menikah dengan sakral.
Namun keduanya menikah ada yang unik.
Itu karena mas kawinnya.

Pengantin pria memilih minyak goreng sebagai maskawin terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.
Adapun minyak goreng kemasan 1 liter sebagai maskawin.
Pasangan tersebut adalah Supadi (60) dan Sumariati (54) yang menikah Selasa (22/2/2022).
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sooko, Meky Hasan Tachtarudin yang dikonfirmasi membenarkan adanya pernikahan yang salah satu maharnya adalah minyak goreng.
Alasan pengantin pria memilih minyak goreng sebagai maskawin lantaran saat ini keberadaannya langka di pasaran.
Menurut pengantin, minyak goreng memiliki bentuk yang sederhana dan mudah dicari sebelumnya.
Kendati bentuknya sederhana namun minyak goreng sangat dibutuhkan banyak orang.
"Jadi mahar minyak goreng diberikan pengantin pria karena dibutuhkan dalam rumah tangga. Filosofinya katanya walaupun sederhana tapi bermanfaat," kata Meky, Selasa (22/2/2022).
Menikah di Tanggal Cantik
Selain minyak goreng, jelas Meky, pengantin pria juga memberikan maskawin berupa uang tunai senilai satu juta rupiah.
Akad nikah pasangan Supadi dan Sumariati berlangsung di di rumah pengantin wanita di Desa Suru, Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Mereka menggelar pernikahan di tanggal cantik yakni Selasa (22/2/2022).

Ulang Ikrar Ijab Kabul sampai Tiga Kali
Saat ijab kabul, pengantin wanita menggunakan baju kebaya bernuansa ungu.
Sementara pengantin pria menggunakan batik dengan warna senada.
Jalannya akad nikah juga berlangsung lancar kendati pengantin pria harus mengulang ikrar ijab kabul hingga tiga kali.
Kondisi itu terjadi lantaran pengantin pria terharu bisa menikah kembali dengan seorang wanita lantaran istri pertamanya sudah meninggal beberapa tahun lalu.
Keberhasilan Supadi mengucap ijab kabul disambut riuh tepuk tangan para tamu undangan.
“Para tamu undangan pun tepuk tangan riuh setelah pengantin pria mengucapkan ijab kabul dengan benar,” tutur Meky.
Kendati masih dalam situasi pandemi Covid-19, acara akad pernikahan masih diperbolehkan.
Hanya saja seluruh yang hadir wajib menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, mengenakan masker hingga mencuci tangan sebelum masuk ke tempat acara.
"Untuk mengantisipasi Covid-19, semua yang hadir wajib menaati protokol kesehatan,” tutur Meky. (*)

Operasi Pasar Minyak Goreng Ricuh
Saat pasangan pengantin tersebut berbahagia, di tempat lain di Bumi Reog ternyata terjadi kericuhan gara-gara minyak goreng.
Operasi pasar minyak goreng di Ponorogo terlihat tak kondusif.
Suasana antrean di operasi pasar minyak goreng di Paseban Alun-alun (depan kantor Bupati Ponorogo) diabadikan warga melalui video dan foto hingga viral.
Warga terlihat saling adu dorong.
Suasana antrean di operasi pasar minyak goreng di Paseban Alun-alun (depan kantor Bupati Ponorogo) diabadikan warga melalui video dan foto hingga viral.
Kabarnya, awal kericuhan ini diduga berawal dari mundurnya jadwal.
Seharusnya operasi pasar minyak goreng di Paseban, Alun-alun Ponorogo itu dibuka pada pukul 08.30 WIB. Namun ternyata baru dimulai pukul 09.30 WIB.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyebut operasi minyak goreng murah di Paseban Alun-alun Ponorogo dilakukan untuk mengatasi mahalnya kebutuhan pokok di pasaran.
Ia mengakui adanya keterlambatan pelaksanaan pasar murah yang sedianya berlangsung pukul 08.30 menjadi 09.30 WIB.
"Memang kita agak terlambat ada mobil yang mogok di Saradan, kerumunan sudah datang, minyak baru datang," ujarnya, Selasa (22/2/2022).
Menurut Sugiri, pihaknya menyediakan 6000 liter yang dibagi di 4 titik pelaksanaan pasar murah, yakni di Paseban Alun-alun Ponorogo, Kecamatan Kauman, Sawoo, dan Pulung.
"Paseban sebanyak 3.000 liter. Sedangkan tempat lain masing-masing 1.000 liter," jelasnya.
(TribunPapua.com/Claudia Noventa) (TribunnewsBogor.com/Yuyun Himatul Uyun)