Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Pemkot Tomohon Gelar Rapat Penanganan Covid-19, Pejabat Diingatkan Jangan Pandang Enteng

Rapat yang digelar di Mall Pelayanan Publik Pemkot Tomohon ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Humas Pemkot Tomohon
Rapat penanganan Covid-19 di Mall Pelayanan Publik Pemkot Tomohon. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat Penanganan Peningkatan Kasus Covid-19, Rabu (23/2/2022).

Rapat yang digelar di Mall Pelayanan Publik Pemkot Tomohon ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring.

Selain itu Edwin Roring didampingi Asisten Kesejahtraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Jusak Toar Pandeirot, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon dr Olga Karinda.

Serta Narasumber dr Paul Harijanto dan dihadiri oleh Kepala-kepala SKPD, Camat-camat serta Lurah se-Kota Tomohon.

Arahan Wali Kota yang disampaikan oleh Sekkot Tomohon Edwin Roring bahwa seluruh jajaran harus memaksimalkan tugas pokok dan fungsi dalam mengantisipasi lonjakan Covid 19.

"Penggunaan aplikasi PeduliLindungi harus terus disosialisasikan. Lalu memaksimalkan Vaksinasi di Kelurahan-kelurahan agar dapat mencapai target," imbaunya.

Turut diingatkan terkait persiapan Pelaksanaan Vaksinasi yang akan dipantau oleh Presiden pada Jumat 25 Februari 2022.

Serta Seluruh jajaran harus berpegang pada Perda dan Permenkes sebagai dasar mengantisipasi penyebaran Covid 19.

"Saya menghimbau kepada Kepala-kepala SKPD yang tidak pernah menghadiri Rapat. Serta tidak pernah berkoordinasi, jangan pandang enteng dan hanya mau jabatan.

Tapi tidak mau berkoordinasi dan bersinergi. Kita harus menyamakan persepsi untuk pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di Kota Tomohon," tegas Roring.

Adapun turut disosialisasikan Point-point penting terkait langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan Covid 19 varian Omicron di Kota Tomohon tertuang dalam Keputusan Walikota No 64 tahun 2022, tentang Penetapan Langkah-Langkah Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Kota Tomohon.

Tentang Tomohon

Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan.

Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved