Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Fakta-fakta Brigjen Junior Tumilaar yang Ditahan, Salah Gunakan Wewenang hingga Akan Segera Pensiun

Staf Khusus KSAD, Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Foto Kolase Tribun Manado/Andreas R/Istimewa
Fakta-fakta Brigjen Junior Tumilaar yang Ditahan, Salah Gunakan Wewenang hingga Akan Segera Pensiun 

Junior Tumilaar disebut melakukan serangkaian perbuatan di luar dari tugas pokok dan kewenangannya serta bertindak sendiri tanpa adanya perintah dari pimpinannya.

Atas tindakannya itu, Junior ditahan sementara untuk kepentingan proses penyidikan hingga 15 Februari 2022.

Saat ini, lanjut Tatang, berkas perkara Junior telah dilimpahkan ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Junior dititipkan di Instalasi Tahanan Militer Puspomad di Cimanggis, Depok sambil menunggu perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi II Jakarta untuk disidangkan.

2. Tetap Harus Jalani Pemeriksaan

Masih dari tniad.mil.id, Junior juga tetap harus menjalani proses pemeriksaan di Pengadilan Militer meski akan memasuki usia pensiun pada 3 April 2022.

"Usia pensiun prajurit TNI tidak dapat menghentikan proses pemeriksaan di Pengadilan Militer sepanjang waktu terjadinya tindak pidana (tempos delicti) dilakukan masih menjadi prajurit TNI," kata Tatang.

Sementara itu, terkait surat permohonan pengampunan Junior karena menderita sakit asam lambung (GERD) dan tekanan darah tinggi, Tatang menjelaskan, hal tersebut harus dibuktikan dulu.

Yaitu dengan melalui pemeriksaan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

3. Tak Dirujuk ke RSPAD

Sementara itu, permintaan Junior agar dirujuk ke RSPAD juga tidak dikabulkan Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

"Hasil pemeriksaan Dokter Puspomad, gangguan asam lambung yang bersangkutan belum memerlukan perawatan di RSPAD," kata Komandan Puspomad, Letjen TNI Chandra W Sukotjo, dikutip dari Kompas.com.

Letjen Chandra mengatakan, saat ini Junior Tumilaar dalam kondisi baik-baik saja dan masih berada di RTM Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Ia memastikan, Junior sudah mendapatkan pengobatan di tahanan.

"Yang bersangkutan diberikan obat dan diimbau untuk tidak mengonsumsi kopi untuk sementara waktu," kata dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved