Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Konflik Rusia Vs Ukraina

AS, Inggris, Jepang, Kanada dan Negara Lain Beri Sanksi Rusia yang Mulai Masuk Wilayah Ukraina

Dunia ikut bereaksi atas ketegangan di Ukraina sejak Rusia mengerahkan pasukan militernya ke Ukraina Timur pada Selasa (22/2/2022).

Editor: Aswin_Lumintang
Reuters/Ali Hashisho
ILUSTRASI militer Rusia. Tentara Rusia dikabarkan penuhi perbatasan dengan Ukraina. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, UKRAINA - Dunia ikut bereaksi atas ketegangan di Ukraina sejak Rusia mengerahkan pasukan militernya ke Ukraina Timur pada Selasa (22/2/2022).

Klaim invasi Rusia ke Ukraina pun dimulai.

Hal ini sejak tank-tank Rusia masuk ke wilayah separatis di Ukraina Timur, yakni Donetsk dan Luhansk setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui kemerdekaan mereka pada hari Senin.

Mobilisasi ratusan ribu pasukan Rusia dengan senjata tank lengkap di perbatasan dengan Ukraina. (YouTube)
Mobilisasi ratusan ribu pasukan Rusia dengan senjata tank lengkap di perbatasan dengan Ukraina. (YouTube) (Youtube)

Buntut dari tindakan tersebut, sejumlah negara bersiap untuk memberikan sanksi tegas kepada Rusia.

Sementara, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga turut mengecam tindakan Rusia kepada Ukraina.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyebut, tindakan sepihak Rusia bertentangan dengan Piagam PBB dan merupakan pukulan mematikan bagi Perjanjian Minsk yang bertujuan memulihkan perdamaian di Ukraina timur.

Lantas, bagaimana reaksi dunia atas tindakan Rusia kepada Ukraina?

Baca juga: Potret Cantik Cut Meyriska Hamil Anak ke Dua, Masih Rahasiakan Jenis Kelamin

Baca juga: Pemilihan Dekan Fakultas Hukum Unsrat Manado Dianggap Ilegal, Ini Alasannya

Jepang

Dikutip dari APNews, Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida akan memberi sanksi kepada Rusia dan dua wilayah separatis Ukraina Timur yang diakui merdeka oleh Presiden Rusia Vladimir Putin.

Perdana Menteri Fumio Kishida juga mengaku telah bergabung dengan upaya internasional untuk menekan Rusia agar kembali ke solusi diplomatik.

Kishida mengatakan, pemerintahnya akan melarang penerbitan dan distribusi baru obligasi pemerintah Rusia di Jepang pada Rabu (23/2/2022).

Hal itu dilakukan sebagai tanggapan atas tindakan yang telah diambil Rusia di Ukraina.

Jepang juga akan menangguhkan penerbitan visa kepada orang-orang yang terkait dengan dua wilayah pemberontak Ukraina dan membekukan aset mereka di Jepang.

Bahkan Jepang turut melarang perdagangan dengan dua wilayah tersebut.

Kishida menyebut, kecaman kerasnya ini disebabkan Rusia melanggar kedaulatan Ukraina dan integritas teritorial serta hukum internasional.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved