Penanganan Covid
Sangihe Level 4, Handri Pasandaran: Kasus Kita Sudah di Atas 30 Orang per Minggu
Handri Pasandaran saat ditemui Selasa, (22/02/2022) mengatakan, saat ini kasus kematian yang sebelum 3 bertambah menjadi 4 kasus.
Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Kabupaten Kepulauan Sangihe ditetapkan level 4 penyebaran covid 19.
Informasi tersebut berdasarkan rilis Satuan Tugas (Satgas) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini disebabkan karena kasus terus bertambah setiap harinya.
Juru Bicara Penanganan Kasus Covid 19 dr. Handri Pasandaran saat ditemui Selasa, (22/02/2022) mengatakan, saat ini kasus kematian yang sebelum 3 bertambah menjadi 4 kasus.
"Penetapan level 4 juga sewaktu-waktu bisa saja berubah jika kasus terkonfirmasi sudah melandai dan tidak adanya penambahan pasien yang meninggal dunia," ucap Pasandaran.
Ia menyebut kasus di Sangihe sudah di atas 30 orang per minggu.
Kata Kepala Dinas Kesehatan Sangihe ini, daerah yang dikategorikan level 4 sudah pasti ada pembatasan-pembatasan dalam Kegiatan masyarakat terutama kegiatan non esensial.
Kalaupun dilaksanakan tetap dengan Protokol kesehatan secara ketat.
"Menyikapi peningkatkan kasus covid 19 diharapkan masyarakat disiplin terhadap Prokes diantaranya penggunaan masker dan sedapat mungkin menghindari kerumunan," ujar dia.
Kata dia, di posisi level 4 tentunya pembatasan akan diperketat, apalagi kegiatan non esensial. Kalaupun dilaksanakan harus prokes ketat.
"Menyikapi kondisi ini saya berharap masyarakat patuh prokes dan mengikuti program vaksinasi," kata Pasandaran.
Ia juga berharap masyarakat bisa mendukung program vaksinasi.
Tentang Sangihe
Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud pada tahun 2000.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-dinas-kesehatan-sangihe-dr-handri-pasandarangjfgjfgj.jpg)