Pantas Jenderal TNI Dudung Tahan Brigjen TNI Junior Tumilaar, Ini Kewenangan yang Dilanggar
Lantaran yang melakukan penahanan adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Ditahannya Brigjen TNI Junior Tumilaar Staf Khusus KSAD menjadi viral.
Lantaran yang melakukan penahanan adalah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Mereka berdua notabene adalah teman seangkatan di akademi militer.
Baca juga: KSAD Jenderal Dudung Tahan Brigjen TNI Junior Tumilaar yang Bela Rakyat, Salahgunakan Kewenangan
Sebuah foto selembar surat yang ditulis tangan mengatasnamakan Brigjen TNI Junior Tumilaar beredar di media sosial pada Senin (21/2/2022). (Istimewa)
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menahan anak buahnya sendiri, yakni Brigjen TNI Junior Tumilaar yang merupakan Staf Khusus KSAD, di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kabar penahanan jenderal bintang satu itu merebak setelah sebuah foto selembar surat yang ditulis tangan mengatasnamakan Brigjen TNI Junior Tumilaar beredar di media sosial pada Senin (21/2/2022).
Surat tersebut berisi permohonan dari Brigjen Junior untuk dievakuasi ke RSPAD dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis karena sakit asam lambung atau GERD yang dideritanya.
Baca juga: Ingat Brigjen TNI Junior Tumilaar? Dulu Heboh Surati Kapolri, Kini Viral Bertaruh Nyawa Demi Warga
Pangkostrad Mayjen TNI Maruli Simanjuntak dan Jenderal TNI Dudung Abdurachman mencium Pataka Kostrad dalam tradisi pisah sambut di Serambi Kehormatan Makostrad Jakarta Pusat pada Senin (31/1/2022). (Foto: Penkostrad)
Surat tersebut ditujukan kepada KSAD, Ka Otmilti II, Danpuspom AD, dan Ditkum AD, serta ditembuskan kepada Presiden RI, Wakil Presiden RI, Menteri Pertahanan, Menkopolhukam, hingga Panglima TNI.
"Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar SIP.,M.M., (Pati Sus Kasad), bermohon perawatan/evakuasi ke RSPAD. Karena sakit asam lambung tinggi (GERD)," sebagaimana tertulis di alinea kedua surat tersebut dikutip pada Selasa (22/2/2022).
Dalam surat itu Junior mengaku dirinya telah ditahan sejak 31 Januari hingga 15 Februari 2022 di Pomdam Jaya.
Kemudian penahanan dilanjutkan di RTM Depok sejak 16 Februari 2022 hingga saat ini atau Senin (21/2/2022).
Baca juga: SOSOK Brigjen TNI Junior Tumilaar, Lulusan Akmil 1988, Dicopot dari Jabatan Buntut Surati Kapolri
Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Brigjen Junior Tumilaar. (Capture Video Kompas TV)
Saat dikonfirmasi, Jenderal Dudung tak membantah isi surat itu, dan mengakui bahwa Brigjen Junior saat ini memang ditahan di RTM Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Dudung menegaskan Junior ditahan karena telah melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya.