News Analysis
Terkait Kecelakaan yang Melibatkan Kendaraan Bertonase Besar, Pengamat Transportasi: Harus Ada Perda
Terkait dengan keberadaan kendaraan bertonase besar seperti tronton dan jenis lainnya di jalan umum.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Lucia Lefrandt Pengamat Transportasi dan juga akademisi, Falultas Teknik Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado angkat bicara terkait sistem angkutan jalan.
Ini lantaran keberadaan kendaraan bertonase besar seperti tronton dan jenis lainnya di jalan umum.
Diketahui, kecelakaan lalulintas (lakalantas), yang melibatkan kendaraan bertonase besar hingga mengakibatkan timbuL korban meninggal secara tragis sudah sering terjadi.
Kondisi itu dalam kurun waktu sekitar enam bulan terakhir, korban meninggal mulai dari anak, pemuda hingga orang dewasa.
“Masalah ini masalah klasik di sistem angkutan jalan terutama berkaitan dengan kendaraan bertonase besar.
Pemerintah Daerah memiliki wewenang untuk mengatur sistem transportasi di daerah masing-masing sesuai dengan sistem angkutan jalan, yang mana semua ada di undang-undang tentang jalan tahun 2009,” kata Licia Lefrandt, Minggu (20/2/2022) malam.
Lanjutnya, jika ada regulasi atau aturan itu, dari pemerintah bisa lewat Kemenhub dan Kepolisian.
Langkah tersebut, merupakan satu diantara solusi dari mengurangi jumlah kecelakaan dan kemacetan yang disebabkan oleh angkuta berat.
Dia mencontohkan seperti yang dilakukan oleh pemerintah daerah seperti di Jakarta mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) untuk pembatasan waktu melintas kendaraan berat.
"Jadi menurut saya, solusi mengharuskan kendaraan berat lewat jalan tol bisa juga dilakukan.
Atau bisa juga dilakukan pembatasan jam melintas untuk kendaraan bertonase besar di malam hari saja, biasanya nanti di jam 22.00.
Atau kalau mau melintas di jam sebelumnya harus lewat jalan tol,” tandasnya.
Tentang Bitung
Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.
Jarak dari Bitung ke Manado Ibu kota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.
Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.
Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki Gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.
Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km⊃2; dan sebaran penduduk 730 jiwa/km⊃2;.
Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar. (crz)
Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.
Jarak dari Bitung ke Manado Ibu kota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.
Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.
Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki Gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.
Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km⊃2; dan sebaran penduduk 730 jiwa/km⊃2;.
Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar.
Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.
Jarak dari Bitung ke Manado Ibu kota Provinsi Sulut yakni 42,4 kilometer lewat Jalan Tol Manado - Bitung, atau sekitar 50 menit ditempuh dengan kendaraan roda empat.
Kota ini memiliki perkembangan yang cepat karena terdapat pelabuhan laut yang mendorong percepatan pembangunan.
Wilayah Kota Bitung terdiri dari wilayah daratan yang berada di kaki Gunung Dua Sudara dan sebuah pulau yang bernama Lembeh.
Kota Bitung terdiri dari 8 kecamatan dan 69 kelurahan, dengan luas wilayah 302,89 km⊃2; dan sebaran penduduk 730 jiwa/km⊃2;.
Saat ini Kota Bitung dipimpin Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar. (crz)
• Potret Rachel Vennya dan Niko Al Hakim, Kompak Rawat Anak di RS, Jadi Sorotan
• 2,4 Juta Orang Harus Divaksin Ulang Dosis Pertama, Ini Penjelasan Kementerian Kesehatan
• Waspada! 5 Provinsi Ini Berpotensi Alami Banjir di Bulan Maret 2022, Berikut Imbauan BMKG
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/lucia-lefrandt-4566.jpg)