Berita Boltim
Butuh Dana Rp 4 Milyar untuk Pilsang di 63 Desa di Boltim
Terkait Pilsang ini, kata dia, langkah pertama, pihaknya masih akan persiapkan dulu Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilihan Kepala Desa (Sangadi) di 63 Desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur akan dilaksanakan pada bulan Desember.
Hal itu sebagaimana yang dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Hendra Tangel.
Terkait Pilsang ini, kata dia, langkah pertama, pihaknya masih akan persiapkan dulu Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Karena ada 57 Desa akan berakhir masa tugas BPD, sementara yang membentuk panitia Pilsang adalah BPD," ujar dia.
Kemudian regulasi atau penunjang pelaksanaan Pilsang, karena ada perubahan Perda Pilsang.
Ketika Perda dirubah, tentu turunanya juga harus dirubah, yakni Perbup.
"Sesudah itu masuk ke tahap bagaimana soal pembiayaan atau anggaran,apakah ada atau tidak," ucapnya kepada tribunmanado.co.id saat ditemui Jumat, (18/2/2022).
Dirinya menepis kabar yang beredar bahwa Pilsang ditunda.
"Pilsang bukan ditunda, hanya saja jangka waktunya masih lama yaitu Bulan Desember,"
Dia juga menambahkan kalau pembebanan anggaran sekarang sudah di Kabupaten, sehingga estimasi pelaksana Pilsang kalau jadi dilaksanakan, maka akan membutuhkan dana sekitar Rp 4 Milyar.
"Dan itu di luar dari biaya pengamanan," ucap dia.
Kata dia, anggarannya membengkak begitu karena semua sudah diserahkan di Kabupaten.
"Ada Pembatasan juga jumlah pemilih di tps, sehingga ada ketambahan jumlah TPS, kemudian surat suara dan kotak suara kami siapkan," ujar dia.
Kata dia, kotak suara untuk Pilsang beda dengan kotak suara di Pilkada.
Di pilkada misalnya di setiap TPS mereka hanya menyediakan satu kotak suara, tapi kalau di pilsang, jumlah kotak suara tergantung jumlah dusun.
"Kalau yang lalu, satu Desa satu TPS dan hanya satu kotak suara. Tapi kalau sekarang itu diatur per dusun," ujar dia.
Aturan ini diberlakukan agar jangan sampai pada hasil pemilihan itu, ada suara calon yang sama.
Kata dia, jika Pilsang serentak akan dilaksanakan tahun ini, maka enam bulan sebelum berakhir masa tugas s angadi, BPD akan memberikan surat pemberitahuan.
"Paling lambat dua Bulan setelah menerima surat pemberitahuan dari BPD, Sangadi memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban," terang dia.
Sesudah Sangadi memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban, selanjutnya BPD membentuk panitia Pilsang.
"Kalau Pilsang dilaksanakan sebelum tanggal 27 Desember, maka tidak ada PJS Sangadi. Dan kalau lewat dari itu berati ada PJS," ujar dia.
Tugas BPD akan diperpanjang, karena SK sudah berakhir.
"Ini guna untuk menyelamatkan Desa - desa yang sementara menyusun baik Perdes dan APBDes," tutupnya.
• Akhirnya Terungkap Sosok Calon Pa PK TNI yang Punya Masa Lalu Kelam Tapi Diluluskan Panglima TNI
• Potret Rumah Mewah Ifan Seventeen, Baru Ditempati, Lihat Lantainya Mirip Hotel Bintang Lima
• Kecelakaan Maut Pukul 00.25 WIB, Pembonceng Tewas, Motor Boncengan Tiga Tabrak Besi Pembatas Jalan