Penataan Pemukiman di Manado
BREAKING NEWS Gubernur Olly Dondokambey Siapkan Penataan Pemukiman Padat Kota Manado
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey sudah menyiapkan rencana penataan Kota Manado, khususnya wilayah pemukiman padat.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Gubernur Sulut, Olly Dondokambey sudah menyiapkan rencana penataan Kota Manado, khususnya wilayah pemukiman padat.
Hal itu dibeber Gubernur Olly Dondokambey menyoroti dua kasus kebakaran di Kota Manado awal pekan ini.
'Makanya kita harus menata kembali perkotaan, khusnsya pemukiman daerah padat," kata dia kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (18/2/2022).
Rencana ini kata Gubernur Olly Dondokambey sudah dibicarakan dengan Wali Kota Manado, Andrei Angouw.
"Saya bicara dengan wali kota bekerja sama dengan pemerintah pusat menata daerah padat," ujar Mantan Anggota DPR RI ini.
Salah satu solusi yakni membangun rumah susun (Rusun). Penduduk di pemukiman padat pelan-pelan dipindahkan ke Rusun.
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, daerah padat akan mudah ditangani jika penduduknya tinggal di rusun.
Kemudian, jalan di pemukiman bisa dibuka lebih luas
"Jalan kita buka mobil pemadam busa masuk," ungkapnya
penataan kota ini kata Gubernur Olly Dondokambey tak akan merugikan masyarakat
"Nanti pemerintah menyiapkan ganti untung," kata dia.
Normalisasi Sungai
Penataan kota juga menyasar pemukiman di pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kota Manado.
Rencana ini mulai diwujudkan, pemerintah Provinsi Sulut, menggandeng Badan Pertanahan Nasional, Balai Wilayah Sungai dan Pemkot Manado sudah mensosialisasikan ke masyarakat.
Rencananya pemerintah akan membebaskan lahan dan pemukiman di tepian DAS di Kecamatan Wanea dan Keamatan Tikala.
Eksekusi program ini setidaknya akan berdampak ke 2.250 pemilik tanah di sekitar DAS. Mereka menempati lahan di sepanjang DAS Tondano, DAS Tikala, DAS Sario.
Sebelum mengeksekusi program ini Dinas Perumahan, Wilayah Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Daerah Sulut menggandeng Balai Wilayah Sungai dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulut mengehalat rapat konsultasi di Kantor Perkimtan, Jumat (11/2/2022).
Rapat konsultasi itu mengundang Camat Wanea dan Camat Tikala serta Warga yang bermukim di DAS
Steve Kepel, Kepala Dinas Perkimtan Sulut mengatakan, mayoritas pemilik lahan menerima pembebasan lahan, namun ada sebagian kecil menolak.
”Dari total 2.250 pemilik lahan, ada 11 warga yang menolak” kata Keppel.
Rapat Konsultasi ini diadakan untuk melakukan dialog dengan warga.
"Dari 11 warga yang menolak, 5 orang yang hadir. Dan yang sudah setuju dan menandatangi ada 3 orang," ungkap Kepel.
Meski ada penolakan, kata Kepel sesuai aturan perundang-undangan program pemerintah untuk kemasyalatan ini tetap akan dilakukan, warga tetap diberi ruang untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan.
Camat Wanea Deisy Kalalo mengatakan, rapat ini dibuka dialog untuk mencari solusi. Ia mengakui proyek normalisasi ini memang masih terkendala pembebasan lahan.
Adapun sejumlah perwakilan warga baik dari Wanea dan Tikala mempertanyakan nilai ganti rugi yang diberikan.
Penjelasan pihak BPN, harga pembebasan lahan disusun tim penilai independen yang disebut tim apprasial. (ryo)
Baca juga: Akhirnya Muncul Petisi Online Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun Sudah Ditandatangani 139.726 Orang
Baca juga: Gempa Bumi 5.5 SR Jumat 18 Februari 2022 Pagi Pukul 05:50, Ini Lokasinya
Baca juga: Potret Aktor Tampan Yogi Finanda, Dulu Digosipkan Jadi Pacar Shandy Aulia, Penampilan Kini Berubah