Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

BPK Periksa Kendaraan Dinas Pemkab Bolmong, Michael Yunus: Jika Tak Ada Kendaraan Kena TGR

BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai lakukan pemeriksaan aset berupa kendaraan dinas

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Istimewa/Badan Keuangan Bolmong
Pemeriksaan kendaraan yang dilakukan oleh BPK RI di Pemkab Bolmong. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai lakukan pemeriksaan aset berupa kendaraan dinas (Kendis) dijajaran organisasi perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Tim dari BPK RI tersebut, didampingi oleh tim aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong.

Menurut Kepala Bidang Aset BKD Bolmong Michael Yunus, aset berupa Kendis yang mulai diperiksa hari ini adalah Badan dan dinas dilingkungan Pemkab Bolmong.

“Besok yang diperiksa Kendis khusus Sekretariat daerah Mulai dari kendis Bupati, Wakil Bupati dan sekda serta bagian – bagian,” ungkapnya via telepon, Jumat (18/2/2022).

Ia mengatakan, jika jadwal pemeriksaan Kendis dilakukan selama dua hari dimulai pada hari ini dan terakhir besok.

Apabila ada organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai jadwal hari ini kemudian tidak dapat membawa Kendis dihalaman kantor Bupati maka dikenakan sangsi TGR.

“Saya sudah menyurat secara tertulis pada semua OPD Bolmong sejak kemarin. Jadi tidak ada alasan Kendis tak ada ditempat ini,” tegas Michael.

Selain itu, bagi OPD yang Kendisnya sudah terlambat pajak.

Pemkab Bolmong telah bekerja sama dengan Samsat Bolmong.

“Usai diperiksa langsung bayar pajak keterlambatannya di Samsat, jika pajak kendisnya terlambat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan rutin setiap tahun akan diperiksa demi tertibnya aset di Bolmong.

Agar tidak menjadi temuan selalu oleh BPK RI.

“Bagi Kendis yang digunakan oleh pegawai yang sudah memasuki pensiun. Dan sudah layak di lelang, untuk sementara kendisnya masih kami tahan sebelum tunggu jadwal lelang aset,” tutup Michael.

Tentang Bolmong

Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.

Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km⊃2;.

Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.

Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk.

Baca juga: Awalnya Bangkok Jadi Nama Ibu Kota, Akhirnya Thailand Ganti Jadi Krung Thep Maha Nakhon

Baca juga: Jadwal Kapal dari Pelabuhan Manado Jumat 18 Februari 2022, Ada Tujuan Ambon

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Indra Kenz Kabur ke Turki saat Dipanggil ke Mabes Polri

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved