Pelecehan di Sitaro
BREAKING NEWS Bocah 4 Tahun Asal Sitaro Diduga Jadi Korban Pelecehan
Kali ini, korbannya merupakan anak usia 4 tahun berinisial QD, warga Kelurahan Paniki Kecamatan Siau Barat Kabupaten Kepulauan Sitaro
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Kali ini, korbannya merupakan anak usia 4 tahun berinisial QD, warga Kelurahan Paniki Kecamatan Siau Barat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).
Berdasarkan keterangan nenek korban, Stince Dolongseda, dugaan kekerasan seksual mencuat setelah korban mengeluhkan sakit di bagian perut dan susah buang air kecil.
"Sejak di Tahuna (Kabupaten Sangihe), ade sering mengeluh sakit di bagian bawah perut dan susah buang air," kata Dolongseda, Kamis (17/2/2022).
Adapun kronologis kejadian bermula ketika Dolongseda menghubungi nenek korban dari pihak Ayah korban untuk menjemput dan menjaga korban sementara waktu karena ia hendak membawa anaknya berobat ke Kota Bitung.
Di awal Desember 2021, Dolongseda mengantar korban ke Pelabuhan Ulu Siau untuk diberangkatan ke Tahuna bersama salah seorang kerabat korban menggunakan transportasi laut.
Sekira dua bulan lamanya berada di Tahuna, Dolongseda lantas menjemput korban dan membawanya ke Kampung Kulur Kecamatan Tabukan Tengah Kabupaten Sangihe.
Selama berada di Kampung Kulur, korban kerap menyampaikan kelurahan sakit di bagian bawah perut serta susah buang air kecil.
Keluhan semakin menjadi saat Dolongseda bersama cucunya dalam perjalanan laut dari Pelabuhan Tahuna menuju Pelabuhan Ulu Siau pada 11 Februari 2022.
"Keesokan harinya, saat korban menuju toilet, saya sempat mengikutinya dan melihat langsung ada gumpalan darah yang keluar dari alat vital," ungkap Dolongseda.
Khawatir dengan kondisi sang cucu, Dolongseda pun menghubungi pihak keluarga dari Ayah korban dan menyampaikan apa yang dialami korban saat ini sekaligus menanyakan apa yang terjadi selama korban berada di Tahuna.
"Tapi saat itu, Omanya dari Tahuna hanya meminta untuk berbicara dengan korban. Saya juga tidak tahu persis apa yang dibicarakan keduanya," lanjut Dolongseda.
Ia pun membawa korban ke Puskesmas Ulu Siau untuk menjalani pemeriksaan medis guna mengetahui kondisi korban.
"Tapi saat itu, dokter laki-laki tidak memeriksa bagian dalam. Dokter hanya memberikan obat antibiotik, obat demam dan vitamin," lanjutnya.
Akhir pekan lalu, Dolongseda pun kembali membawa korban untuk diperiksa karena gumpalan darah masih keluar dari alat vital korban saat buang air kecil.
"Hasil pemeriksaan saya lihat langsung sama-sama, ada gesekan dan luka dalam," terangnya sembari menambahkan pasca pemeriksaan, Dolongseda langsung mendatangi pihak kepolisian untuk melaporkan hal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sitaro, Iptu Revianto Anriz dikonfirmasi melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aipda Hansuli Salindeho membenarkan adanya laporan dari pihak korban.
"Kami sudah menerim laporan dan memeriksa korban yang didampingi nenek korban. Nantinya kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Sangihe untuk mendalami kasus ini," ujar Salindeho.
Tentang Sitaro
Sitaro adalah singkatan dari Siau Tagulandang Biaro.
Sitaro merupakan salah satu Kabupaten Kepulauan di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Kabupaten yang beribukota di Ondong Siau ini memiliki luas total 275,96 km2.
Jarak Siau ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 146 Kilometer, dengan waktu tempuh 4 jam naik kapal dari Pelabuhan Manado.
Di Sitaro ada Gunung Karangetang.
Salah satu gunung berapi teraktif di Indonesia dengan letusan sebanyak lebih dari 40 kali sejak 1675 serta banyak letusan kecil yang tidak terdokumentasi pada catatan sejarah.
Saat ini kabupaten ini dipimpin oleh Bupati Sitaro Evangelian Sasingen serta Wakil Bupati John Heit Palandung.(HER)
Baca juga: Ini 3 Nama Calon Dekan Fakultas Hukum Unsrat Manado yang Akan Dipilih Senat
Baca juga: BREAKING NEWS, Kecelakaan Maut di Girian Bitung, Sepasang Suami Istri Dikabarkan Meninggal
Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Kucur Rp 7,6 Miliar, Bonus Atlet Peraih Medali PON dan Peparnas Papua